Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menanggapi wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Dia mengatakan amandemen UUD 1945 tidak bisa dilakukan sembarangan, penyesuaian UUD tak boleh dilakukan sebagai solusi instan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di negara ini, ia mesti dilakukan secara hati-hati dan penuh pertimbangan.
"Amandemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah. Dia harus melalui sebuah proses panjang. Dia harus melalui sebuah proses transparansi, yakni masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut," kata Muzani, dilansir Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Dihantui Ketidakpastian
Dia menambahkan, proses amandemen juga harus bersifat partisipatif, di mana semua elemen bangsa dapat terlibat, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat secara langsung.
"Dia juga harus partisipatif. Seluruh elemen bangsa, dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat bisa terlibat dalam proses amandemen tersebut," ujarnya.
Menurutnya, perubahan konstitusi tidak boleh didasarkan pada kepentingan kelompok tertentu, melainkan harus mencerminkan kesepakatan seluruh bangsa Indonesia.
"Dia juga berdasarkan konsensus yang luas. Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 tidak boleh didasarkan pada keinginan sekelompok orang atau segelintir orang saja, melainkan harus mencerminkan kesepakatan dari semua elemen bangsa," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Muzani juga menekankan pentingnya memperingati Hari Konstitusi sebagai pengingat tanggung jawab kolektif dalam menjaga dasar negara. Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan, konstitusi adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan kelompok tertentu.
"Konstitusi bukanlah milik sekelompok orang, melainkan milik semua golongan, milik semua orang, bahkan milik semua anak bangsa. Mari kita gunakan setiap kewenangan yang kita miliki, baik melalui pengkajian, sosialisasi, maupun perumusan kebijakan, untuk memastikan bahwa konstitusi tetap tegak dan tidak tergoyahkan," beber Muzani.
Baca Juga: Bayang-Bayang Jokowi di Era Pemerintahan Prabowo
Dia menegaskan bahwa kekokohan konstitusi adalah bagian dari warisan penting bangsa. "Dengan demikian, tidak hanya mewariskan sebuah negara merdeka, tetapi kita juga mewariskan sebuah bangsa yang berdaulat, adil, makmur, berlandaskan pada konstitusi yang kokoh," tandasnya.