Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong minat baca masyarakat Indonesia yang masih terbilang rendah. 

Diketahui, tingkat kegemaran membaca (TGM) masyarakat Indonesia tahun 2023 mengalami peningkatan 2,87 poin menjadi 66,77 dan berada di kategori sedang. Meski naik, minat baca masyarakat Indonesia masih belum optimal. Lantas, apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk mendorong minat baca tersebut?

Dalam mencapai target tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun Peta Jalan Pembudayaan Literasi.

Adapun, strategi peningkatan literasi dalam peta jalan tersebut dilaksanakan melalui pembudayaan literasi keluarga, satuan pendidikan, dan pembudayaan literasi masyarakat. Sinergi lintas pemangku kepentingan ini sangat diperlukan dalam peningkatan budaya literasi.

Lalu, apa saja upaya yang telah dilakukan pemerintah lainnya dalam meningkatkan minat membaca masyarakat? Dirangkum dari berbagai sumber, simak ulasannya di bawah ini.

Menerbitkan Payung Hukum

Dari masa ke masa pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan minat membaca di Indonesia. Untuk membangun budaya literasi bangsa, pemerintah Indonesia pun sedikitnya telah menerbitkan 8 payung hukum yang terkait, seperti membuat pasal-pasal yang secara tegas menyampaikan pesan bahwa membaca adalah tolak ukur kualitas sebuah pendidikan (terkandung dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, Undang-Undang nomor 43 tahun 2017, Pembukaan Undang-Undang Dasar dan Negara Republik Indonesia Tahun 1945), dll.

Menyediakan Buku Murah

Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi masyarakat dengan cara menyediakan buku murah pada tahun 2008. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membeli hak cipta buku-buku pelajaran untuk SD sampai SLTA.

Buku-buku tersebut dapat diakses melalui website kemendikbud sehingga lebih banyak orang dapat mengakses. Sayangnya, fasilitas buku tersebut hanya sebatas buku pelajaran. Sementara karya umum, sastra, dan nonfiksi belum mendapatkan akses mudah padahal buku-buku tersebut-lah yang dibutuhkan untuk membangun budaya literasi masyarakat.

Baca Juga: Ragam Manfaat Kecakapan Literasi Digital, Bantu Banyak Hal dalam Hidupmu!