Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan realisasi penyaluran Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sebesar Rp13,5 triliun sepanjang 2025; meningkat 85% secara year-on-year (yoy) dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar Rp7,3 triliun. PKE merupakan penugasan yang diberikan Pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan Pembiayaan Ekspor (pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi) atas transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu oleh Pemerintah untuk menunjang kebijakan ekspor nasional.
Kepala Divisi Penugasan Khusus & Strategi LPEI, Berlianto Wibowo, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan efektivitas program PKE dalam mendukung ekosistem ekspor nasional dan mempertegas peran Indonesia Eximbank sebagai instrumen strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekspor nasional serta memperkuat ketahanan industri strategis di tengah dinamika ekonomi global. Hal ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat performa ekspor Indonesia sepanjang 2025 lalu mencapai USD282,91 miliar, meningkat 6,15% (yoy).
Baca Juga: LPEI Salurkan Pembiayaan PKE Lebih dari Rp7 Triliun di 2024
“Berdasarkan hasil penghitungan Developmental Impact secara agregat, setiap Rp1 pembiayaan yang disalurkan Indonesia Eximbank diestimasi mampu memberikan kontribusi hingga 2,79 kali terhadap penghematan atau penciptaan devisa yang mencerminkan besarnya manfaat ekonomi yang dihasilkan. Dengan demikian, tahun 2025 fasilitas PKE turut berkontribusi pada penciptaan dan penghematan devisa negara senilai USD 2,182 juta. Capaian ini menunjukkan peran nyata Indonesia Eximbank dalam menggerakkan roda perekonomian nasional melalui penguatan sektor ekspor,” ujar Berlianto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Sepanjang 2025, pertumbuhan penyaluran PKE didorong oleh optimalisasi dukungan kepada pelaku ekspor pada sektor-sektor prioritas, antara lain melalui program PKE Farmasi dan Alat Kesehatan serta PKE Alat Transportasi. Melalui program PKE Farmasi, Indonesia Eximbank mendukung ekspor produk industri farmasi nasional seperti vaksin, obat-obatan, dan peralatan medis termasuk jarum suntik. Sementara itu, Indonesia Eximbank turut mendorong produksi dan ekspor gerbong barang bertipe container flat top (CFT) wagon buatan Indonesia ke Selandia Baru melalui program PKE Alat Transportasi.
Selain itu, pelaku usaha juga dapat memanfaatkan berbagai program PKE lainnya, seperti PKE Trade Finance, PKE Kawasan, PKE Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan PKE Penjaminan & Asuransi yang sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperluas basis eksportir nasional dan memperkuat hilirisasi industri.
Melalui dukungan PKE, berbagai produk unggulan Indonesia seperti rempah-rempah, furnitur, dan minyak nabati berhasil menembus pasar ekspor non-tradisional, termasuk kawasan Afrika, Amerika Selatan, dan Asia Selatan. "Indonesia Eximbank akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan produk lokal Indonesia tidak hanya unggul di pasar domestik, tetapi juga berani mendunia di pasar internasional," kata Berlianto.
Sosialisasi PKE
Sebagai langkah memperkuat dukungan Pemerintah terhadap kinerja ekspor nasional, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk penyediaan fasilitas Penjaminan dan Asuransi pada 12 Februari 2026 di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan pengetahuan atas penugasan yang baru kepada Indonesia Eximbank pada Tahun 2025 melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 329 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Ekspor kepada Indonesia Eximbank untuk menyediakan fasilitas penjaminan dan asuransi dalam rangka mendukung ekspor produk dan/atau jasa pada sektor prioritas Pemerintah (PKE Penjaminan dan Asuransi). Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses pelaku usaha terhadap instrumen mitigasi risiko sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Ketua Tim Dukungan Program Pemerintah, Direktorat Pengelolaan Risiko Keuangan Negara DJPPR Kementerian Keuangan, Hilman Qomarsono, mengatakan bahwa Pemerintah hadir melalui Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Penjaminan dan Asuransi sebagai mekanisme risk sharing antara Pemerintah, Indonesia Eximbank, dan sektor keuangan.
“Risiko perdagangan internasional semakin kompleks, mulai dari risiko negara tujuan hingga potensi gagal bayar pembeli. Melalui PKE Penjaminan dan Asuransi, Pemerintah memperkuat ekosistem mitigasi risiko ekspor nasional,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi PKE di Jakarta.
Kepala Divisi Penjaminan dan Trade Finance LPEI, Sylvia Sandyazmara Devi, menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk mendukung industri strategis, hilirisasi, serta program prioritas Pemerintah mewujudkan visi Asta Cita dengan menyediakan tiga fasilitas utama yaitu penjaminan kredit, penjaminan proyek, dan Trade Credit Insurance. Khusus Fasilitas Trade Credit Insurance memberikan perlindungan kepada eksportir atas risiko gagal bayar pembeli akibat risiko komersial maupun politik.
Sebagai Export Credit Agency (ECA) Indonesia, Indonesia Eximbank juga menyediakan penjaminan kredit bagi perbankan. Dengan status sovereign, penjaminan Indonesia Eximbank memberikan manfaat berupa perhitungan ATMR sebesar 0–20 persen serta peluang pembebasan dari perhitungan BMPK sehingga memperluas ruang pembiayaan bagi sektor ekspor.
“Fasilitas PKE Asuransi dan Penjaminan diberikan kepada direct exporters yang memiliki rekam jejak usaha sehat, kepemilikan mayoritas lokal, serta tata kelola yang baik. Dengan dukungan ini, eksportir dan mitra perbankan diharapkan dapat memperkuat kemampuan pembiayaan, meningkatkan keamanan transaksi, dan bersama-sama mendorong pertumbuhan ekspor nasional yang lebih berkelanjutan,” pungkas Sylvia.