Dalam memperluas manfaat dan dampak ekonomi dari perputaran suatu bisnis atau industri, Kementerian Perindustrian terus menjalin kerja sama dan keterlibatan para pemangku kepentingan, baik dari orang-perseorangan, lembaga, atau organisasi masyarakat yang bergerak menyediakan solusi dari permasalahan masyarakat sekitar dengan memberdayakan pelaku IKM setempat.

Tak hanya itu, Kemenperin pun memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam upaya pemberdayaan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam rangka mendongkrak kapasitas dan kemampuan IKM di berbagai daerah di tanah air. 

Baca Juga: Kalbe Perkuat Kemandirian Industri Kesehatan Indonesia Lewat Produk Dialyzer Lokal Pertama

Baca Juga: Bagaimana Proyeksi Industri Asuransi di Tahun 2025?

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemberdayaan IKM khususnya kepada para Penerima Penghargaan Upakarti tahun ini. Kami harap para penerima penghargaan terus melakukan pembinaan dan memperbanyak kemitraan, serta menumbuhkan wirausaha dan IKM yang berdaya saing,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada Penganugerahaan Penghargaan Upakarti Tahun 2024 di Kemenperin, Jakarta, Kamis (19/12). 

Menperin menjelaskan, dalam rangka mengapresiasi partisipasi para penggiat IKM, Kementerian Perindustrian konsisten menyelenggarakan Penghargaan Upakarti setiap dua tahun sekali.

“Penganugerahan Penghargaan Upakarti telah dimulai sejak tahun 1985, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong prakarsa masyarakat sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada orang-perseorangan, lembaga/organisasi, atau perusahaan yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah guna meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia.”

Penghargaan Upakarti ini merupakan wujud kolaborasi hexa helix yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama. “Keterlibatan peran aktif dari pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media massa, dan dukungan regulasi, menjadi kunci untuk menciptakan sinergi dan kolaborasi yang efektif,” lanjut Menperin.

Menperin menegaskan, kolaborasi hexa helix ini sangat dibutuhkan mengingat peran IKM yang sangat strategis dan vital terhadap perekonomian nasional. Hal ini juga didorong dengan tingginya angka populasi IKM yang mencapai 4,5 juta unit usaha dan berkontribusi sebesar 99,77% dari total unit usaha industri.

“Dengan populasi tersebut, IKM turut andil menyerap sebanyak 65,52% dari total tenaga kerja di sektor Industri keseluruhan, serta berkontribusi hingga 21,53% dari total nilai output industri nasional,” kata Menperin merincikan. 

Dengan kondisi tersebut, Menperin yakin jika IKM dapat tumbuh dan berkembang, tentu akan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKMA) pun secara rutin menggelar berbagai program pembinaan dan pemberdayaan IKM yang melibatkan pemangku kepentingan lain.