Bhima juga menyoroti skema burden sharing yang tidak dilakukan pada masa krisis. Burden sharing sendiri pernah dilakukan juga oleh BI, pada masa Pandemi COVID-19.
"Burden sharing dilakukan tidak pada saat krisis (kecuali memang pemerintah dan BI menganggap saat ini kondisi krisis)," tuturnya.
Disi lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema pembiayaan seperti sama sekali tak berdampak buruk pada iklim ekonomi Indonesia, dia bahkan mengatakan burden sharing tak berimbas pada ancaman inflasi, untuk itu dia meminta masyarakat tak terlampau mengkhawatirkan hal itu.
“Inflasi kan relatif terjaga, bahkan bulan kemarin deflasi. Jadi, pertumbuhannya inflasinya 2,31 persen secara tahunan (year on year),” tuturnya.
Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit lebih besar sehingga menggerakkan sektor riil.
“Dengan tingkat suku bunga yang relatif rendah, diharapkan kredit bisa didorong lagi agar sektor riil bisa bergerak,” tandasnya.