Presiden Prabowo Subianto membagikan kabar baik bahwa negara akan menerima tambahan dana Rp49 triliuin bulan depan dari aset para koruptor dan pelaku kriminal lainnya.

Kabar baik bagi ketahanan fiskal negara ini disampaikan Prabowo dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

"Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun," ujar Kepala Negara.

Baca Juga: Dongkrak Ekonomi Kreatif, Prabowo Tambah Anggaran UMKM Rp1 Triliun

Lanjutnya, ia mengatakan dana fantastis tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni Rp11 triliun berasal dari rencana penyerahan aset hasil penegakan hukum, kemudian Rp38 triliun dari uang di rekening-rekening bank milik koruptor.

Menurutnya, dana Rp38 triliun tersebut telah diumumkan kepada publik selama setahun, namun tidak ada pihak atau ahli waris yang mengklaimnya.

"Saya katakan, kamu sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah, pindahkan untuk rakyat," tegasnya.

Baca Juga: Amien Serang Prabowo dan Mayor Teddy, Menteri Pigai: Ini Bukan Kebebasan Berpendapat, Ini Pelanggaran HAM

Sambungnya, setiap rupiah yang diselamatkan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Hal tersebut dikatakan saat menyaksikan penyerahan secara simbolis hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464 (sekitar Rp10,27 triliun). Dana ini diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Selain uang tunai, negara juga berhasil menguasai kembali aset strategis berupa kawasan taman nasional seluas 2.373.171,75 hektar yang diserahkan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Selain itu, juga perkebunan kelapa sawit tahap tujuh seluas 2.373.171,75 hektar yang pengelolaannya diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan PT Agrinas Palma Nusantara.

"Uang Rp10 triliun merupakan bukti yang harus dilihat oleh rakyat Indonesia. Dengan uang tersebut, pemerintah bisa menyelesaikan renovasi sebanyak 5.000 puskesmas," tegasnya.