Urai dia, pada September 2022 lalu, saat inflasi mencapai 6 persen, dirinya mengaku dipanggil Kepala Negara dan memberikan tugas untuk menangani inflasi. 

Menurut dia, Presiden Jokowi meminta untuk memetakan wilayah berdasarkan tingkat inflasi, mirip dengan kategori warna pada penanganan Covid-19."Presiden meminta semua pemangku kepentingan berkumpul dan memeriksa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pengambilan keputusan yang tepat," tukasnya.