Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum juga mereda. Di tengah perdebatan mengenai dokumen pendidikan tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan posisi institusinya terkait status akademik Jokowi.

UGM menyatakan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM. Kampus juga menyebut memiliki sejumlah catatan akademik yang mendukung status tersebut.

Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, mengatakan UGM memiliki batasan dalam menyampaikan informasi akademik kepada publik. Namun, ia menegaskan kampus tetap pada pernyataan yang selama ini disampaikan mengenai status Jokowi.

Baca Juga: Oh Jadi Ini Alasan Prabowo Duduk Bareng Jokowi dan Gibran...

“Mengenai ijazah atas nama saudara Joko Widodo. UGM tetap pada pernyataan bahwa beliau adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Andi Sandi, dikutip Kamis (20/8/2026).

Dalam catatan akademik UGM, Jokowi tercatat mulai menjalani pendidikan di Fakultas Kehutanan pada 1980. Ia memiliki nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681.

Jokowi kemudian dinyatakan menyelesaikan pendidikan dan lulus pada 5 November 1985.

Baca Juga: Yang Ngespil Bukan Orang Sembarangan, Raja Juli Bakal Didepak Diganti Budi Arie, Rencana Besar Jokowi Disorot Tajam!

Data tersebut kembali disampaikan UGM ketika polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi menjadi perhatian publik. Perdebatan mengenai dokumen pendidikan mantan presiden tersebut bahkan telah berkembang hingga ke ranah hukum.

Meski isu terus bergulir, Andi Sandi menegaskan UGM tidak akan menentukan sikap berdasarkan dinamika opini publik. Menurutnya, kampus tetap mengedepankan integritas akademik serta data yang dimiliki institusi.

Dalam proses hukum yang berkaitan dengan polemik tersebut, UGM juga telah menyerahkan berbagai dokumen akademik kepada aparat penegak hukum.

Dokumen yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perkuliahan Jokowi. Data tersebut mencakup dokumen akademik, data pribadi, hingga foto-foto kegiatan Jokowi selama menjadi mahasiswa di UGM.

Kampus juga memberikan akses kepada penyidik untuk meminta keterangan dari sejumlah alumni yang pernah menjadi rekan seangkatan Jokowi.

“Saya sendiri sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami,” ujar Andi Sandi.

Baca Juga: Julukan Para Presiden RI: Jokowi 'Bapak Infrastruktur', SBY 'Bapak Perdamaian', Kalau Prabowo 'Bapak MBG'?

Menurutnya, seluruh proses tersebut dilakukan melalui mekanisme kelembagaan. UGM menyampaikan informasi berdasarkan permintaan resmi aparat penegak hukum, bukan karena tekanan atau opini yang berkembang di masyarakat.

“Kami menyampaikan semua data yang dimiliki UGM, sesuai dengan permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” jelasnya.

UGM menegaskan posisi institusi dalam perkara ini adalah memberikan data dan keterangan yang diperlukan sesuai kewenangannya. Sementara penilaian terhadap perkara serta konsekuensi hukumnya merupakan ranah aparat penegak hukum dan proses peradilan.

Dengan kata lain, di tengah polemik ijazah yang kembali mencuat, UGM masih berdiri pada satu posisi, yakni berdasarkan catatan akademiknya, Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM dan dinyatakan lulus pada 1985.