Sejumlah wilayah di Indonesia sedang dilanda kebakaran hutan (karhutla) yang merebak dalam satu dua pekan belakangan dengan kasus terparah di Kalimantan. Dari sejumlah kebakaran hutan itu, polisi telah menetapkan 71 orang tersangka. Namun sayangnya hingga kini Bareskrim Polri masih gagal mengungkap pemodal di balik kasus kebakaran hutan ini.
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pihak kepolisian agar tak lamban membongkar kasus ini, proses penegakan hukum tak boleh berhenti pada penetapan tersangka, namun aktor intelektual dibalik kasus harus diungkap terang benderang, tak perduli pelakunya adalah korporasi besar.
Baca Juga: Fakta-fakta Penetapan Bos Terra Drone Menjadi Tersangka Kebakaran Maut
“Sebaiknya penegakan hukum harus benar-benar dijalankan sehingga mereka yang sengaja melakukan pembakaran harus diproses hukum dengan tegas. Termasuk jika ada korporasi yang menggunakan dalih musim kering ini untuk membuka lahan perkebunan. Jangan sampai dibiarkan!” kata Hasto dilansir Olenka.id Rabu (25/8/2026).
Hasto mengatakan, kebakaran hutan yang marak terjadi belakangan jelas bukan karena faktor tunggal yakni musim kemarau, sebab jika pemicunya hanya badai El-nino, maka pemerintah seharusnya sudah jauh-jauh hari mengambil langkah antisipasi.
“Sebenarnya partai sudah cukup lama mempersiapkan dan memperingatkan ancaman El Nino ekstrem yang berisiko menciptakan titik-titik api. Hal ini seharusnya sudah diantisipasi,” ujarnya.
Ia mengingatkan karhutla bukan persoalan baru yang hanya muncul pada musim kemarau tahun ini. Hasto menilai tanpa penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, kebakaran hutan dan lahan berpotensi kembali menjadi persoalan tahunan.
“Jika hal ini terus berulang tanpa adanya hukum yang berkeadilan dan tegas, maka bencana ini akan terjadi setiap tahun,” tuturnya.
Di sisi lain, Bareskrim menyebut penyidikan terhadap kasus karhutla masih berkembang. Polisi telah menerbitkan 89 laporan polisi yang tersebar di sembilan Polda dan melakukan asistensi terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan di titik-titik api.
Sembilan wilayah tersebut meliputi Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara. Dari penanganan tersebut, polisi menyebut telah menetapkan puluhan tersangka perorangan.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan kesengajaan pembakaran untuk pembukaan lahan. Barang bukti tersebut antara lain korek api, BBM, jeriken, parang, kapak, cangkul, chainsaw, hingga bibit sawit.
Baca Juga: Ancaman Prabowo Tak Main-Main pada Pelaku Kejahatan Karhutla, Dengar Nih!
Dengan adanya dugaan pembiayaan dari pihak lain, perhatian kini tertuju pada siapa yang berada di balik para pelaku lapangan. Bareskrim masih menelusuri aliran dananya.