Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, dengan tegas membantah adanya aksi intimidasi dan tekanan dari pemerintahan Prabowo Subianto, termasuk aparat penegak hukum terhadap masyarakat yang kritis terhadap pemerintah.

Adapun hal tersebut disampaikan kepada wartawan terkait hasil survei salah satu lembaga survei di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/5/2026) kemarin.

Baca Juga: Aksi Prabowo Lapor LHKPN Harus Jadi Contoh Bagi Pejabat Publik

Dudung menegaskan jika Kepala Negara justru meminta semua pihak untuk berani menyampaikan kritik dan pendapat secara terbuka.

"Bapak Presiden mau setiap saat minta masukan. Beliau menyampaikan, 'kita harus berani bicara, kita harus berani berpendapat, tetapi kita harus berani mendengarkan pendapat orang lain'," terangnya

Karena itu, pihaknya pun meminta masyarakat untuk tidak membangun opini yang menyebut pemerintah melakukan intimidasi terhadap pihak pengkritik.

"Jangan kemudian seakan-akan ada intimidasi. Kalau ada intimidasi berarti juga mengeklaim pemerintah ini tidak mau dikoreksi. Janganlah dibuat-buat seperti itu," tambahnya.

Dudung juga mengingatkan agar pernyataan Presiden Prabowo tidak dipelintir seakan-akan pemerintah antikritik atau tidak menerima masukan dari masyarakat.