Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dengan tegas membantah tudingan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang menyebut pembatalan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) yang dilakukan pemerintah ditunggangi mafia yang diduga melibatkan oknum di dalam birokrasi di Kementerian Perdagangan.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Anne P. Sutanto mengatakan tudingan APSyFI adalah pernyataan yang tak berdasar, Anne bahkan menyebut itu adalah tuduhan yang teramat keji, sebab sebelumnya Pemerintah melalui Kemendag sudah mengundang beberapa kali API dan APSyFI dan yang terakhir dengan APINDO untuk mengkaji dan mendengarkan ekosistem kebutuhan dan kapasitas supply POY dan DTY serta dinamika pasar dalam negeri dan internasional.
Baca Juga: Pelaku Industri Tekstil: APSyFi Tidak Mewakili Tekstil Nasional
Baca Juga: Pemerintah Diminta Perkuat Sinergi Lindungi Industri Tekstil Nasional
Baca Juga: 'Tudingan APSyFI Soal Putusan BMAD Sangat Arogan'
Bahkan, parahnya APSyFI sendiri juga ikut diundang Kemendag bersama sejumlah asosiasi lain untuk mendengarkan pemaparan dari pemerintah sebelum Kemendag memutuskan menolak BMAD.
"Jadi sungguh keji dan tuduhan yang tidak mendasar dari APSyFI. Malah dari API dan APINDO sudah berulang menyampaikan ke APSyFI. Ajakan untuk kolaborasi dan konsolidasi kapasitas POY dan DTY untuk bisa dioptimalkan oleh industri teksil turunan untuk tetap berdaya saing. Dan juga komitmen API untuk tetap atas POY dan DTY dimonitor importnya oleh kementerian teknis yaitu kemenperin utk PI dan Perteknya," kata Anne kepada wartawan Rabu (25/6/2025).
Selain itu, Anne juga dengan tegas membantah tuduhan APSyFI yang menyebut penolakan BMAD dari Pemerintah sama dengan mendukung impor ilegal, Anne menyebut asosiasi tersebut sudah kelewat ngawur, itu adalah pernyataan tak bertanggung jawab yang dilontarkan secara tidak benar.
Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian kata dia, selama ini sudah berusaha keras memberantas aktivitas impor ilegal dengan menerbitkan berbagai peraturan dan alas hukum melarang kegiatan tersebut serta membuat berbagai kebijakan yang memihak industri lokal dengan harapan mereka bisa tumbuh pesat dan berdaya saing.
"Tidak benar Kementerian Perindustrian mendukung impor ilegal. Malah melalui siiNas Kemenperin menghimbau seluruh pelaku industri mengisi dengan benar dan sesuai sehingga pemberlakuan PI dan Pertek tepat sasaran dan harmonisasi produksi dan import tetap bisa diselaraskan sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila," ujarnya.
Anne yang juga Ketua Bidang Perdagangan APINDO, mengatakan semua tudingan miring APSyFI yang dialamatkan ke pemerintah terkait penolakan BMAD semuanya ngawur dan tak berdasar, itu adalah pernyataan asal-asalan yang sukar dipertanggung jawabkan termasuk tudingan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di industri tekstil dan penutupan massal Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
"APSyFI kali ini menuduh sesuatu yang tidak berdasar mengenai PHK besar-besaran dan juga industri TPT akan tutup besar-besaran. Karena justru sebaliknya, apabila industri super hulu yang notabene anggota APSyFI tidak berdaya saing dan malah justru membebani industri TPT turunan tanpa revitalisasi mesin dan pembenahan biaya raw materialnya. Bagaimana anggota APSyFI mengklaim sebaliknya? Ini jelas tidak benar," tegasnya.
Dukung Pemerintah
Pada prinsipnya API dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tetap teguh pada jalur mereka yakni mendukung seluruh kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran di tengah gonjang ganjing penolakan BMAD.
Menurut Anne, pemerintah jelas punya hitung-hitungan sendiri terkait penolakan tersebut, untung ruginya sudah ditakar dengan presisi, pemerintah jelas punya data yang jauh lebih akurat ketimbang APSyFI yang cuma jago koar-koar tanpa dasar dan data yang jelas.
"Pada prinsipnya API dan APINDO meyakini Pemerintah mempunyai data yang jauh lebih akurat dan detail mengenai kebijakan BMAD mengapa tidak dilanjutkan. Dan karena ini merupakan sesuatu yang sifatnya kebijakan," tuturnya.
Anne lantas meminta APSyFI untuk rajin berbenah, ketimbang sibuk mengkritik pemerintah tanpa dasar, asosiasi diharapkan untuk merapikan data-data keanggotaanya yang disinyalir masih berantakan di sana sini.
"Harapan kami sebelum APSyFI menuduh nuduh Kementerian terkait, sebaiknya mengelola data anggotanya dulu secara terperinci. Karena persyaratan BMAD juga cukup konkrit dan spesifik sehingga jangan sampai kebijakan pemerintah Indonesia di-challenge negara lain di WTO. Itu saran kami dari APINDO. Karena ini justru merugikan reputasi Indonesia apabila challenge negara lain tidak dapat didefend dengan data yang akurat," pungkasnya.