Pemerintah mendorong pengembangan instrumen investasi baru untuk memperdalam pasar modal Indonesia. Salah satu instrumen yang menjadi perhatian ialah Exchange Traded Fund (ETF) emas yang dinilai dapat memperluas pilihan investasi sekaligus meningkatkan likuiditas pasar.

Pengembangan ETF emas tersebut mendapat dukungan pemerintah seiring langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai efek yang dapat dicatat dalam portofolio ETF emas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pengembangan produk investasi baru menjadi bagian dari upaya memperkuat dan mendiversifikasi pasar keuangan nasional. Menurutnya, semakin beragam instrumen yang tersedia di pasar modal akan memberikan lebih banyak alternatif bagi investor sekaligus memperkuat ekosistem keuangan Indonesia.

Baca Juga: Airlangga Buka Data Pemerintah: Angka Lapangan Kerja Baru Lebih Banyak daripada PHK Karyawan

Dengan pengembangan instrumen baru seperti ETF emas dan diversifikasi sumber pembiayaan melalui berbagai instrumen, pemerintah berharap pasar modal Indonesia tidak hanya semakin aktif, tetapi juga mampu memainkan peran lebih besar dalam mendukung kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional.

"Ini adalah momentum bagi pasar modal Indonesia untuk diversifikasi. Kalau kita bisa dorong diversifikasi tentu akan lebih baik," ungkap Airlangga dalam Peringatan 49 Tahun Pasar Modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/8/2026).

Baca Juga: Rupiah Perkasa ke Bawah Rp17.800 Usai Istana Umumkan Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

Lebih lanjut, pengembangan ETF emas juga diharapkan menciptakan keterhubungan yang semakin kuat antara berbagai pelaku dalam ekosistem emas dan pasar modal, mulai dari manajer investasi, bank kustodian, bank bulion, dealer, hingga bursa efek.

Pemerintah menilai pendalaman pasar modal diperlukan untuk meningkatkan kapasitas sektor keuangan dalam menopang kebutuhan pembiayaan ekonomi yang terus membesar. Kebutuhan pembiayaan ekonomi pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp7.400 triliun dan diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp9.200 triliun pada 2029.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan bahwa pengembangan instrumen seperti ETF emas dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan pasar modal yang lebih dalam dan likuid.

“Penguatan pasar modal menjadi bagian penting dalam memperkuat struktur pembiayaan ekonomi Indonesia. Dengan semakin beragamnya instrumen investasi dan pembiayaan, termasuk melalui ETF emas, kita berharap pasar modal dapat semakin dalam, likuid, dan mampu mendukung kebutuhan pembiayaan ekonomi yang terus meningkat,” imbuh Haryo.

Selain pengembangan produk investasi, pemerintah juga terus mendorong reformasi untuk meningkatkan kredibilitas, inovasi, dan daya saing sektor keuangan. Agenda tersebut mencakup pengembangan ekosistem pasar modal hingga demutualisasi.

Penguatan pasar modal berlangsung di tengah kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai cukup solid. Ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 tumbuh 5,29% secara tahunan, sedangkan pertumbuhan Semester I-2026 mencapai 5,45%.

Realisasi investasi juga telah menembus lebih dari Rp1.010,6 triliun dengan pertumbuhan 7,2% secara tahunan. Sementara itu, seluruh sovereign rating Indonesia masih berada dalam kategori investment grade. Airlangga mengatakan, momentum peringatan 49 tahun pasar modal juga penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap Indonesia.

“Peringatan ini momentum untuk menjaga kepercayaan para investor terhadap perekonomian dan pasar keuangan internasional dan nasional, karena pasar modal selalu merupakan proksi ekonomi yang dilihat oleh para investor, terutama pada saat-saat yang sangat strategis,” kata Airlangga.