PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), perusahaan yang sedang bertransisi menjadi pengembang infirastruktur berkelanjutan, pada hari ini mengumumkan investasi strategis oleh sejumlah dana dan akun kelolaan dari HPS Investment Partners (HPS), bagian dari BlackRock, melalui investasi di SBTH Asia Holdings Pte. Ltd. (SBTH), perusahaan induk dari platfiorm pengelolaan limbah TBS. Transaksi ini bergantung pada persetujuan pemegang saham TBS melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar BIasa (RUPSLB).
Investasi HPS akan dilakukan dengan pengambilbagian dari saham prefieren yang baru diterbitkan oleh SBTH serta instrumen lainnya, di mana dana yang dihimpun pada tahap awal serta tahap lanjutan dimaksudkan akan digunakan untuk mendanai pertumbuhan bisnis pengelolaan limbah TBS di kawasan Asia. Perseroan memandang investasi ini sebagai wujud kepercayaan dari investor global bagi transisi TBS menuju bisnis infirastruktur berkelanjutan serta pada prospek bisnis pengelolaan limbahnya.
Baca Juga: AKPY Ajak 156 Pekebun Bengkulu Tingkatkan Kompetensi, Tekankan Kualitas TBS Jadi Penentu Harga Sawit
Dicky Yordan, Direktur Utama dan Chief Executive Officer TBS menjelaskan bahwa persetujuan TBS untuk berinvestasi di bisnis pengelolaan limbah kami adalah pijakan penting bagi strategi bisnis serta transfiormasi TBS untuk menjadi bisnis berkelanjutan serta aspirasi TBS untuk menjadi pengembang infirastruktur berkelanjutan di Asia.
"Platfiorm pengelolaan limbah kami pada saat ini telah mencatatkan kemajuan signifiikan hingga kini menjadi penggerak utama bisnis TBS. Dengan investasi modal sebanyak beberapa tahap dengan jumlah sebesar-besarnya S$555 juta ke SBTH, kami menyambut HPS sebagai mitra yang sangat bernilai dalam perjalanan pertumbuhan kami, sementara kami tetap mempertahankan kendali atas bisnis pengelolaan limbah kami untuk mendorong pertumbuhan bisnis kami baik secara organik maupun anorganik," imbuhnya.
SBTH adalah perusahaan induk dari perusahaan operasional pengelolaan limbah TBS, termasuk Cora Environment Pte. Ltd., yang menjalankan bisnis pengelolaan limbah, daur ulang, dan energi dari limbah di Singapura dan melayani lebih dari 470.000 rumah tangga dan bisnis; Asia Medical Enviro Services Pte. Ltd., salah satu perusahaan pengelolaan limbah medis terkemuka di Singapura; dan PT Arah Environmental Indonesia, yang menjalankan bisnis pengelolaan limbah medis, industrial, dan rumah tangga di 15 provinsi di seluruh Indonesia. Secara kolektifi, ketiga perusahaan operasional ini mengumpulkan sekitar 760.000 ton limbah pada periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2026.
Transaksi ini bergantung pada persetujuan pemegang saham TBS melalui RUPSLB. Para pemegang saham dapat mengakses pengumuman terkait RUPSLB ini melalui situs web Perseroan, www.thisistbs.com, dan melalui situs web Bursa Efiek Indonesia, www.idx.co.id.
Untuk transaksi ini, Rippledot Capital bertindak sebagai penasihat keuangan dan Allen fi Gledhill sebagai penasihat hukum untuk TBS.