Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan terbaru harta kekayaan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan ke KPK pada 11 April 2025.

Dalam laporan tersebut, Kepala Negara saat ini memiliki total kekayaan sebesar Rp2,06 triliun, dan tercatat tanpa memiliki utang.

Baca Juga: Petinggi Demokrat Sebut Prabowo Sosok Presiden yang Perhatian

Baca Juga: Ini Sindiran Prabowo untuk Orang-Orang Pintar Tapi Suka Sebarkan Pesimisme

Adapun harta tersebut meningkat jika dibandingkan data LHKPN sebelumnya, yaitu Rp2.042.682.732.691.

Berdasarkan data tersebut, Presiden Prabowo mempunyai aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp294.594.738.000 atau Rp294,5 miliar, yang terdiri dari 10 tanah dan bangunan, yakni 2 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dan 8 bidang tanah dan bangunan di Bogor.

Selain itu, prabowo juga memounyai alat transportasi dan mesin dengan keseluruhan Rp1.258.500.000 yang terdiri dari Toyota Alphard mini bus Honda CR-V Jeep Land Rover Jeep Toyota Land Cruiser Jeep Mitsubishi Pajero Jeep Toyota Lexus Jeep Land Rover Jeep.

Bahkan, Prabowo juga mempunyai sepeda motor merek Suzuki senilai Rp3.500.000.

Kemudian, Ketua Umum Partai Gerindra ini mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 16.464.523.500, surat berharga Rp 1.701.879.000.000, kas dan setara kas Rp 48.044.251.191, dan tidak punya utang.