Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sonjaya mengungkap ada nama-nama besar di balik skandal yang menjeratnya.
Lewat kuasa hukumnya Krisna Murti, Pensiunan polisi reserse dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu menyatakan ada nama besar yang mengotaki pengaturan maupun dugaan praktik jual beli titik-titik dapur SPPG sebagaimana dituduhkan selama ini.
Baca Juga: Istana Bocorkan Alasan Prabowo Tendang Dadan Hindayana
Perlu diketahui, Sony saat ini sedang mengajukan diri menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi mahkota yang bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk membuka kasus korupsi itu secara gamblang.
“Karena itu, ia memutuskan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung. "Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho," kata Krisna kepada wartawan Jumat (5/6/2026).
Krisna menyebut Sony ditekan oleh pihak tertentu yang tentu saja punya power dan kuasa hingga ia terseret dalam kasus penyelewengan tersebut. Secara tak langsung Sony diklaim sebagai korban.
"Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau," ujar Krisna.
Dipertegas mengenai pihak yang menekan Sony, Krisna masih belum bersedia membeberkan lebih jauh, ia tak bersedia mengungkap apakah mereka berasal dari kalangan politik atau pemerintahan. Intimya kata dia pihak yang menekan Sony lebih dari satu orang.
"Banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak," kata dia. Krisna mengatakan, pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Keinginan itu, kata dia, telah disampaikan langsung kepada penyidik Kejaksaan Agung saat pemeriksaan, pada Kamis (4/6/2026) malam, dan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Semalam sudah dituangkan dalam BAP bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator. Memang beliau sampaikan sendiri kepada penyidik," ujar Krisna.
Baca Juga: Fakta-fakta Korupsi MBG Komplotan Dadan Hindayana
Ia menambahkan, tim kuasa hukum berencana mengajukan surat resmi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Senin (8/6/2026) untuk memohon status JC bagi Sony.