PT Daikin Industries Indonesia (DIID) secara resmi menerima sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) terbaru, yang sekaligus menegaskan komitmen perusahaan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan berorientasi mutu.
Hal ini disampaikan oleh Boonthavee Khamhaeng, Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia, dalam seremoni penyerahan sertifikat SNI di kantor perusahaan di Cikarang, Selasa (25/11).
Sertifikasi SNI terbaru ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2025 dan merupakan pembaruan dari sertifikat SNI yang dimiliki DAIKIN sejak tahun 2024. Keberadaan SNI terbaru ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjamin kualitas dan keselamatan produk, dengan melakukan pembaruan standar yang mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca Juga: DAIKIN Siap Jalin Kolaborasi dengan APITU Kembangkan Kompetensi Teknisi Tata Udara di Indonesia
Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Daikin Proshop Showroom PIK Hadir Lebih Lengkap
Baca Juga: DAIKIN Resmikan Pusat Keunggulan SMK Pertama di Bali
“Memiliki sertifikat yang menjadi standar jaminan pada kualitas dan keamanan produk bagi konsumen ini, menjadi wujud nyata langkah sinergi DAIKIN dengan pemerintah bagi bertumbuhnya daya saing industri dalam negeri yang dibangun dengan perhatian pada kualitas yang berkelanjutan,” jelas Boonthavee Khamhaeng dalam keterangannya.
Sertifikat SNI terbaru ini mencakup seluruh model dan variasi kapasitas pendinginan dari AC Nusantara Prestige, yang merupakan seri perdana AC hunian DAIKIN yang diproduksi di Indonesia.
Boonthavee menambahkan, keberhasilan memperoleh SNI terbaru ini tidak lepas dari upaya perusahaan dalam menjaga kualitas di setiap aspek produksi AC terbaru DAIKIN. Hal ini dicapai melalui penerapan standar global DAIKIN di seluruh fasilitas produksinya, dengan tetap mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Budi Mulia, Direktur PT Daikin Industries Indonesia, komitmen kuat terhadap kualitas dan fitur-fitur yang dirancang khusus untuk tantangan penggunaan AC di Indonesia membuat AC Nusantara Prestige mendapatkan respons positif dari masyarakat sejak diluncurkan pada Juni 2025 lalu.
“Harapan kami, dengan adanya SNI baru ini AC DAIKIN Nusantara Prestige yang dibuat di Indonesia akan semakin menjadi pilihan utama. Tak hanya bagi konsumen, namun juga bagi sektor pemerintahan,” ujar Budi Mulia.
Acara ini dihadiri oleh Tri Ligayanti, Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standarisasi Industri (P4SI), yang mewakili Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian.