Dalam sambutannya yang mewakili Kepala BSKJI Emmy Suryandari, Tri Ligayanti menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi komitmen DAIKIN dalam memenuhi wajib SNI. Semoga hal ini dapat menjadi pendorong bagi DAIKIN dalam pertumbuhannya, sekaligus pula menjadi pendorong bagi bertumbuhnya daya saing industri Indonesia yang berkelanjutan dan berbasis mutu.”
Hadir pula dalam acara tersebut Budi Utomo, Direktur Layanan Industri PT SUCOFINDO, beserta jajarannya.
PT SUCOFINDO yang bertindak sebagai lembaga inspeksi, pengujian, dan sertifikasi (TIC) yang terpercaya dan terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini.
Budi Utomo juga menyampaikan harapan agar sertifikasi ini dapat memperkuat citra positif tidak hanya bagi produk DAIKIN, tetapi juga bagi perusahaan secara keseluruhan di Indonesia.