Presiden Joko Widodo mengaku pemerintah sedang membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online. Kepala Negara mengaku pembentukan satgas ini segera rampung dalam waktu dekat ini, dengan begitu berbagai situs judi online yang belakangan tumbuh subur segera dibrengus. 

Jokowi mengakui, pemberantasan judi online perlu kerjasama lintas sektor, baik di pemerintahan, tokoh agama serta masyarakat, sebab judi online kata dia  bersifat trans-nasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi. Sehingga salah satu pertahanan yang sangat penting adalah pertahanan masyarakat, dan pertahanan pribadi masing-masing.

Baca Juga: Sempat Dukung Jokowi di Pilwalkot Solo, PKS Buka Peluang Koalisi dengan PDIP di Pilkada Jakarta

Adapun satgas judi online terdiri dari  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Ari Setiadi  ketua bidang pencegahan, sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua bidang penindakan

"Dan satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dalat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi dilansir Olenka.id dari saluran Youtube Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (13/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga berpesan supaya masyarakat tak tergiur dengan iming-iming uang dalam jumlah banyak dari hasil judi online. Dia mengatakan judi online punya dampak yang sangat buruk terhadap para pecandunya, begitu juga dengan judi yang bersifat offline.

"Secara khusus saya sampaikan, jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online!" tegasnya.

Baca Juga: NasDem Ikhlaskan Anies Baswedan Diusung PDI Perjuangan di Pilkada Jakarta 2024

Jokowi menyebut, saat ini berbagai peristiwa imbas judi online mulai tampak di tengah masyarakat, banyak orang yang jatuh miskin dan berimbas pada perceraian dan bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa. Untuk itu presiden kembali menekankan agar masyarakat tak sesekali bermain judi online atau offline.

"Sudah banyak terjadi karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa," imbuhnya.

Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengakui pemberantasan judi online bukan sebuah perkara gampang, saking sulitnya dia bahkan menyebut upaya pemberantasan judi online seperti menghadapi hantu lantaran servernya  tersebar di mana-mana dan kebanyakan berpusat di luar negeri. 

Baca Juga: Tak Dilirik Gerindra, Anies Baswedan Justru Bikin PDI Perjuangan Kepincut

“Judi online itu kan borderless, lintas negara, servernya bisa ada di mana-mana. Kalau judi offline lebih gampang mengaturnya. Kalau judi online kan susah, kita kayak menghadapi hantu,” ujar Budi Arie