Pemerintah telah menganggarkan Rp51 Triliun untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, dana yang disiapkan pemerintah sekarang ini bisa membengkak lantaran sampai saat ini belum semua infrastruktur yang rusak sudah terdata. Pihaknya terus mengupdate data kerusakan akibat bencana alam tersebut untuk memperkirakan anggaran yang dibutuhkan.
Baca Juga: Menelusuri Akar Bencana Sumatra
"Biaya yang dibutuhkan dihitung secara umum kurang lebih membutuhkan, dan ini masih terus diupdate karena bisa saja akan ada pertambahan atau pengembangan, itu sekitar Rp 51 triliun untuk penanganan baik rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi," ujar AHY usai rapat koordinasi tanggap bencana Sumatera dilansir Jumat (12/12/2025).
AHY menjelaskan, anggaran tersebut berasal dari berbagai sumber terutama dari kementerian terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum. AHY berharap pendataan segera tuntas, supaya anggaran tersebut segera disalurkan agar pembenahan pasca bencana segera dikebut.
"Tentu nanti akan ada alokasi yang diharapkan bisa segera diturunkan ke Kementerian teknis di lapangan untuk bisa mempercepat proses rehabilitasi maupun rekonstruksi," imbuhnya.
AHY merinci kebutuhan anggaran perbaikan terdiri dari Rp24 triliun untuk penanganan infrastruktur pascabencana di Aceh. Lalu, sebesar Rp13 triliun untuk penanganan infrastruktur di Sumut dan Sumbar.
"Jadi total kurang lebih sekali lagi Rp51 triliun untuk penanganan baik rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi itu," jelasnya.
Besaran anggaran itu, sambung AHY, dialokasikan sesuai dengan pemetaan di lapangan. Misalnya, Provinsi Aceh menjadi wilayah terparah karena 18 dari 23 yang terdampak bencana.
Baca Juga: Pemerintah Tak Butuh Bantuan Asing dalam Penanganan Bencana Sumatra
"Paling besar memang (Aceh) karena yang terdampak paling besar adalah Aceh, maka kurang lebih Rp24 triliun itu Aceh, sedangkan sisanya sekitar Rp13 triliunan itu untuk Sumatera Utara maupun Sumatera Barat," pungkasnya.