Riset terbaru yang diinisiasi Meta dan disusun oleh Deloitte Access Economics mengungkapkan bahwa Indonesia berpotensi meraih tambahan nilai ekonomi hingga US$32,7 miliar (atau sekitar Rp587,65 triliun) pada 2035 melalui reformasi kebijakan yang mendorong inovasi. Laporan berjudul Innovation-Enabling Regulation for the Digital Economy menunjukkan bahwa penetapan kebijakan digital yang lebih adaptif dapat membantu Indonesia mempercepat pertumbuhan produktivitas, memperluas perdagangan digital, serta memperkuat daya saing secara jangka panjang bagi kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara ini.
Laporan tersebut mengkaji enam bidang kebijakan digital, yaitu data dan privasi, perdagangan digital dan lintas negara, kebijakan persaingan usaha, tata kelola platform, e-commerce, serta tata kelola AI. Berdasarkan pemodelan riset tersebut, regulasi digital yang mendukung inovasi di Indonesia berpotensi meningkatkan PDB sebesar 1,1% pada 2035, menciptakan hingga 870.000 tambahan lapangan kerja setara penuh waktu, dan menaikkan upah riil sebesar 1,2%.
Baca Juga: Bank Indonesia: Gen Z Jadi Kelompok Paling Optimis Memandang Ekonomi Indonesia
Laporan tersebut mengidentifikasi tata kelola data menjadi bidang dengan peluang terbesar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa pendekatan tata kelola data yang mendukung inovasi berpotensi menyumbang tambahan PDB sebesar US$17,3 miliar (atau sekitar Rp310,898 triliun) pada 2035. Tata kelola data tersebut dapat membantu pelaku usaha mengadopsi teknologi digital secara lebih efektif, meningkatkan produktivitas, serta mengambil peran secara lebih optimal dalam ekonomi digital, seraya tetap menjaga kepercayaan dan perlindungan konsumen yang kuat.
Seperti diketahui, ekonomi digital Indonesia berkembang pesat dalam 1 dekade terakhir. Tren ini didorong oleh tingginya adopsi internet, ekosistem platform digital yang dinamis, serta kian luasnya penggunaan teknologi digital oleh bisnis dan konsumen. Laporan ini menemukan bahwa dengan mengurangi hambatan dalam pertukaran data lintas negara yang aman serta menyelaraskan berbagai aturan yang berbeda membuat pelaku usaha dapat beroperasi lebih efisien, mengurangi biaya, dan menjangkau pasar baru.
Temuan lain menunjukkan bahwa:
- Reformasi tata kelola platform dan e-commerce berpotensi menyumbang tambahan PDB sebesar US$7,1 miliar (atau sekitar Rp127,59 triliun) pada 2035;
- Reformasi tata kelola AI berpotensi menyumbang tambahan PDB sebesar US$6 miliar (atau sekitar Rp107,83 triliun) pada 2035;
- Reformasi perdagangan digital dan lintas negara berpotensi menyumbang tambahan PDB sebesar US$1 miliar (atau sekitar Rp17,97 triliun) pada 2035.
Laporan ini juga menyoroti tingginya antusiasme Indonesia terhadap teknologi baru. Indonesia masuk dalam jajaran pasar terdepan di dunia dalam adopsi AI dengan 80% pekerja mengaku telah menggunakan AI di tempat kerja. Seiring meningkatnya integrasi AI dalam operasional bisnis, kerangka tata kelola yang jelas dan mendukung inovasi dapat membantu mempercepat adopsi AI dengan memberikan kepastian yang lebih besar bagi bisnis untuk berinvestasi dan menerapkan teknologi AI secara bertanggung jawab.
Platform digital terus memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia, membantu pelaku usaha menjangkau pelanggan, menembus pasar domestik hingga internasional, serta membuka peluang pertumbuhan baru. Laporan ini menemukan bahwa kebijakan yang berprinsip, kolaboratif, dan berbasis bukti dapat mendukung inovasi yang berkelanjutan sekaligus memperluas partisipasi dalam ekonomi digital.
Temuan ini merupakan bagian dari studi tingkat regional yang mencakup Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan. Di ketiga negara tersebut, Deloitte Access Economics menemukan bahwa regulasi yang mendukung inovasi secara kolektif berpotensi membuka peluang ekonomi senilai US$63 miliar (atau sekitar Rp1.132,17 triliun) pada 2035, atau setara dengan rata-rata pertumbuhan PDB sekitar 1%.
Berni Moestafa, Head of Public Policy Meta untuk Indonesia dan Filipina, mengatakan, “Dengan terus berkembangnya teknologi digital, kerangka kebijakan yang kolaboratif, adaptif, dan mendukung inovasi akan memegang peranan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kami melihat para pelaku usaha di Asia-Pasifik telah memanfaatkan AI dan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas, menjangkau pelanggan, serta membuka peluang pertumbuhan baru. Di Meta, kami fokus membangun berbagai sarana yang membantu bisnis dari semua skala untuk bersaing, berkembang, dan menjangkau pelanggan yang tepat secara lebih efektif. Kerangka regulasi yang dapat membangun kepercayaan dan melindungi konsumen, tanpa menimbulkan hambatan untuk berinovasi, akan membantu lebih banyak pelaku usaha merasakan manfaat teknologi di tahun-tahun mendatang.”
Secara keseluruhan, temuan riset ini mengindikasikan peluang besar bagi Indonesia untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital. Dengan memfasilitasi arus data lintas negara yang tepercaya, menekan fragmentasi regulasi, serta menerapkan kebijakan digital yang ramah inovasi, Indonesia dapat memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan bagi pelaku usaha dan pekerja, sekaligus menegaskan posisinya sebagai pemimpin pasar digital di Asia Tenggara.