Pemerintah berencana menggelar retret gelombang II, retret kali kedua ini bakal membahas berbagai materi, salah satu yang menjadi pembahasan utamanya adalah pembahasan mengenai pemberantasan korupsi, materi ini pernah dibahas diretret gelombang pertama, namun kembali diperdalam pada retret gelombang II.
"Materinya sama, substansinya sama. Satu pemahaman umum tentang tugas-tugas kepala daerah, yang kedua program prioritas kemudian ada strategi pemberantasan korupsi," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto Jumat (20/5/2025).
Baca Juga: Siap Gelontorkan Beasiswa, Prabowo Dorong Lebih Banyak Anak Muda Sekolah di Rusia
Selama retret para kepala daerah tersebut juga akan diarahkan untuk saling mengenal dan berkomunikasi.
Hal tersebut dimaksudkan agar para kepala daerah tersebut saling mengenal dan siap berkolaborasi dalam berbagai program pembangunan setelah mulai bertugas sebagai kepala daerah.
Bima mengungkapkan para kepala daerah yang mengikuti retret gelombang pertama juga mengatakan kegiatan tersebut sangat membantu mereka saling mengenal sesama kepala daerah dan memudahkan sinergi dalam berbagai program pembangunan.
Retret Kepala Daerah Gelombang II akan dimulai pada 23 Juni 2025 dan selesai pada 26 Juni 2025.
Ia mengatakan Retret Kepala Daerah Gelombang II akan diikuti 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Awalnya sebanyak 93 peserta terdaftar, tetapi enam di antaranya mengajukan izin karena alasan kesehatan.
Seluruh kepala daerah akan tinggal di asrama IPDN selama kegiatan berlangsung. Para bupati dan wali kota akan berbagi kamar, sementara gubernur menempati kamar tersendiri.
Guna menjaga ketertiban, seluruh peserta dilarang membawa pendamping. "Dan tidak diperbolehkan kepala daerah ini untuk didampingi, baik oleh protokol, ajudan, maupun dokumentasi. Nah, semuanya kita atur tertib, gitu,” ujarnya.
Ia menjelaskan peserta retret kali ini terdiri dari tiga kelompok. Pertama, kepala daerah yang sudah dilantik namun belum sempat mengikuti gelombang pertama.
Kedua, kepala daerah yang sebelumnya menghadapi sengketa hasil Pilkada tetapi akhirnya tuntas, dan ketiga, kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang proses pelantikannya baru selesai.
Baca Juga: Minta Jokowi Contoh SBY, Anak Buah Surya Paloh: Nikmati Pensiun, Jangan Ribut Politik
Retret Kepala Daerah Gelombang II akan dilaksanakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.