Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia ikut menegaskan bahwa perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut dikatakan sekaligus menjawab kekosongan kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) usai Immanuel Ebenezer dipecat lantara terjerat kasus korupsi.

Baca Juga: KPK Apresiasi Kerjasama Kanwil BPN DKI Jakarta dan BPAD Dalam Percepatan Sertipikasi Tanah BMN

Baca Juga: Erick Thohir Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN-Danantara

"Menyangkut reshuffle itu hak prerogatif presiden," ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar pun menyerahkan perombakan atau pergantian Menteri Kabinet sepenuhnya kepada Kepala Negara.

Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan kontitusi.

"Golkar sebagai partai yang sudah berpengalaman selalu berpikir bahwa konstitusi, mekanisme, dan kewenangan kita serahkan sepenuhnya ke presiden," terangnya.

Diketahui, Eks Wamenaker Immanuel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).