Namun, Usman mengingatkan tidak semua pinjaman online itu legal. Sejak tahun 2017 hingga 2023, OJK bersama dengan Kominfo telah memblokir 6.895 entitas, pinjol, investasi, dan gadai ilegal. Meski telah banyak yang ditutup namun faktanya masih ada saja penawaran pinjaman online dan investasi ilegal yang bermunculan di masyarakat.

"Ciri-ciri pinjol ilegal itu tidak terdaftar, kemudian mudah memberikan pinjamannya tapi bunga dan dendanya tinggi. Kemudian menawarkan pinjaman lewat Whatsapp dan SMS, meminta akses data pribadi bahkan meminta data teman dekat, keluarga, saudara. Selanjutnya pinjol ilegal biasanya melakukan penagihan tidak beretika seperti meneror," tegasnya.

Lebih lanjut, dia bilang, ciri-ciri investasi ilegal menjanjikan keuntungan tidak wajar, menjanjikan bonus besar, melakukan promosi mewah dan ditunjukkan investor sukses, serta legalitasnya tidak jelas.

Menyambung apa yang disampaikan Usman, Analis Bagian Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Bengkulu, Flora Apriani membeberkan bahwa yang namanya investasi semakin tinggi keuntungan semakin tinggi pula risikonya. Selain itu, tidak ada investasi yang dapat memberikan keuntungan secara instan.

Baca Juga: Upaya Bank Danamon Tingkatkan Literasi Keuangan di Indonesia

"Jangan mau tergiur iming-iming untung besar dalam waktu cepat dan pastikan benar-benar berizin dan terdaftar di OJK. Jadi yang harus diingat adalah 2L, Legal dan Logis," ucap Flora.

Founder Finansialku, Melvin Mumpuni menambahkan, jumlah kerugian yang terkena judi online dan pinjol ilegal di 2023 mencapai Rp250 triliun. Itu setara dengan 10% dari APBN Indonesia tahun lalu. "Yang kena pinjol ilegal itu ternyata orang-orang yang masih berusia muda. Oleh sebab itu untuk menghindari hal tersebut, kita harus mengerti dalam pengelolaan keuangan," imbuhnya.

Sebagai informasi, hadir pula dalam acara tersebut Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adi Siswantoro; Kepala Bidang Pengembangan Produk dan Pelayanan Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Emilda Sulasmi; Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Septriana Tangkary; Branch Manager Bengkulu PT Bank Sinarmas Tbk, Gerry Mandalika; Manajer Non Gadai Pegadaian Bengkulu, Budi Irawan; dan Financial Planner, Pasmai Denta.