Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD ikut mengomentari permintaan kepada sukarelawan Pro Jokowi (Projo) untuk mencabut laporan polisi buat Budayawan Butet Kartaredjasa yang dipolisikan baru-baru. 

Mahfud mengatakan wacana pencabutan laporan itu adalah baik yang perlu diapresiasi, namun kata semua yang mengalami nasib seperti Butet mesti dicabut laporannya. Mahfud menyebut ada banyak kalangan yang berurusan dengan polisi setelah dianggap menghina pemerintah.  

Baca Juga: Teori Kuda Putih Jokowi: Ahok Dipakai untuk Gagalkan Koalisi Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin

"Ya bagus, tetapi harusnya jangan hanya Butet, kan banyak yang mengalami nasib seperti Butet. Apa namanya? Dipersulit. Lalu Aiman (Witjaksono), kemudian banyaklah yang diperlakukan seperti Butet," kata Mahfud MD, usai menghadiri acara "Tabrak, Prof!" di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2/2024).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menegaskan, tidak boleh ada lagi tindakan intimidasi terhadap pelaku seni yang dilakukan di Indonesia.

"Semuanya tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi yang tetap sesuai dengan hukum, kecuali memuat fitnah. Kalau bicara tentang fakta kan enggak apa-apa," tambahnya.

Sebelumnya, Ketum DPP Projo Budi Arie meminta sukarelawan pendukung Presiden Joko Widodo mencabut laporan terhadap budayawan Butet Kertaradjasa ke kepolisian.

Budi Arie menyebut Presiden Jokowi secara khusus meminta Projo agar mencabut pelaporan Butet di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan, Pak Butet saja tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi Pak Butet itu 'kan kawan sendiri," kata Budi Arie mengulang penjelasan Presiden Jokowi, Senin (5/2/2024).

Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Singgung Pelanggar HAM dan Muka Diktator, Ferdinand Hutahaean Sindir Jokowi dan Pendukungnya

Baca Juga: Outfit Ganjar - Mahfud di Debat Pamungkas Pilpres 2024: Pakai Jaket Varsity hingga Sepatu Buatan Lokal, Segini Harganya!

Pelaporan yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024 itu dilakukan sejumlah organisasi sukarelawan pendukung Jokowi, seperti Projo DIY, Sedulur Jokowi, dan Relawan Arus Bawah Jokowi. Juga didampingi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran.