Fenomena karyawan yang sering berpindah-pindah pekerjaan atau dikenal dengan istilah ‘kutu loncat’ masih menjadi perhatian serius bagi banyak perusahaan.

Meski sebagian pekerja muda menganggap pindah kerja sebagai cara cepat meningkatkan gaji dan jenjang karier, pihak human resources (HR) justru kerap melihat hal tersebut sebagai sinyal negatif.

Direktur PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk, Sony Sutanto atau yang akrab disapa Sony Tan, mengungkapkan bahwa kandidat dengan riwayat terlalu sering berpindah perusahaan biasanya akan dipertimbangkan lebih ketat dalam proses rekrutmen.

Menurut Sony, tidak sedikit anak muda yang merasa bangga karena berhasil berpindah kerja berkali-kali dengan kenaikan gaji yang lebih tinggi di setiap perpindahan.

“Beberapa anak-anak muda yang berkarier itu agak bangga, ada kesannya bangga kalau pindah-pindah kerja. Karena misalnya, wah dia udah pindah kerja tuh gajinya naik. Ya betul, setiap kali pindah kerja gajinya naik,” beber Sony saat berbincang dengan Olenka, di DAvenue Office Space, Jakarta, belum lama ini.

Namun, Sony menilai, perpindahan kerja yang terlalu cepat justru bisa menjadi bumerang bagi karier seseorang. Sony mencontohkan, apabila seseorang sudah berpindah 5 perusahaan hanya dalam waktu tiga tahun, maka perusahaan lain akan mulai ragu untuk merekrutnya.

“Tetapi, kalau pindah kerja yang terlalu cepat, misalnya dalam tiga tahun sudah pindah lima perusahaan, maka ketika akan pindah lagi, perusahaan tempat Anda akan lamar pasti menolak. Karena Anda punya rekod kutu loncat istilah mereka,” katanya.

Baca Juga: Bolehkah Menolak Tugas Tambahan dari Atasan? Begini Pandangan Sony Sutanto

Penulis buku dan juga Cofounder Kafe KOMUKA ini menegaskan bahwa apapun istilah yang digunakan untuk menggambarkan kebiasaan tersebut, perusahaan tetap akan melihatnya sebagai risiko.

“Walaupun ada yang bilang, saya bukan kutu loncat tapi saya kancil loncat, apapun lah namanya. Tapi kalau terlalu sering berpindah-pindah pekerjaan, perusahaan akhirnya menahan diri,” lanjutnya.

Dari sudut pandang HR, lanjut Sony, perusahaan tidak hanya mencari kandidat dengan kemampuan yang baik, tetapi juga mempertimbangkan loyalitas dan potensi jangka panjang.

Menurutnya, kandidat yang terlalu sering pindah kerja dinilai berisiko meninggalkan perusahaan dalam waktu singkat setelah direkrut.

“Boleh skill Anda bagus, tapi dia sudah merasa, toh nanti anak ini misalnya delapan bulan, satu tahun, satu setengah tahun akan pindah. Ini akan merepotkan saya lagi,” jelas Sony.

Karena itu, kata Sony, dalam proses seleksi, HR cenderung memprioritaskan kandidat lain yang memiliki rekam jejak kerja lebih stabil. Kandidat dengan label ‘kutu loncat’ biasanya baru akan dipertimbangkan apabila pilihan kandidat lain sudah sangat terbatas.

“Karena itu HR akan meminggirkan dulu orang-orang yang terlalu sering pindah kerja. Sampai kalau tidak ada kandidat lain lagi dari sekian ratus atau sekian ribu pelamar, baru mungkin Anda akan dilirik lagi. Itu risikonya,” tutupnya.

Baca Juga: Apakah Kerja Keras Masih Jadi Indikator Loyalitas Karyawan? Ini Pandangan Sony Sutanto