Pasar modal Indonesia kembali menghadapi tekanan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pembekuan rebalancing indeks saham Indonesia untuk periode Mei 2026. Sentimen tersebut mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,46% ke level 7.559 pada penutupan perdagangan Selasa (21/4/2026).
Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menilai jika tekanan pasar saat ini perlu dilihat dalam konteks dinamika global yang masih dipenuhi ketidakpastian.
Baca Juga: Pasar Kerja Kembali Bergerak setelah Lebaran, tetapi 60% Profesional Belum Puas dengan Gaji
“Pelemahan rupiah saat ini lebih mencerminkan kombinasi sentimen risk-off global dan meningkatnya risk premium domestik, bukan disebabkan oleh krisis kebijakan yang ekstrem,” ujar Rully Arya Wisnubroto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Rupiah ditutup di level Rp17.295 per dolar AS pada 23 April 2026, atau melemah sekitar 3,5% sejak awal tahun. Meski demikian, pelemahan tersebut dinilai masih relatif lebih baik dibandingkan beberapa mata uang emerging markets lain seperti Rupee India dan Lira Turki.
MSCI menyatakan pembekuan dilakukan sambil mengevaluasi konsistensi dan efektivitas kebijakan baru otoritas pasar modal Indonesia, terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan rencana kenaikan batas minimum free float menjadi 15%. MSCI juga menunda penambahan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan perubahan klasifikasi sejumlah saham Indonesia dalam indeksnya.
Di sisi lain, otoritas pasar modal Indonesia dinilai telah menunjukkan progres reformasi yang cukup signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menyelesaikan empat dari delapan agenda reformasi transparansi pasar modal yang diumumkan pada awal April 2026. Langkah tersebut mencakup publikasi daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% secara bulanan, perluasan klasifikasi investor KSEI, serta penerapan aturan minimum free float 15%.
“Langkah reformasi yang telah dijalankan merupakan sinyal positif bagi pasar. Penguatan IHSG sejak awal April menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap komitmen reformasi otoritas masih cukup terjaga. Pasar kini akan mencermati sejauh mana konsistensi reformasi dapat dipertahankan dan bagaimana MSCI menilai efektivitas kebijakan yang telah diterapkan,” kata Rully.
Sejak pengumuman reformasi pada 2 April 2026, IHSG tercatat menguat sekitar 8%, meskipun volatilitas pasar masih tinggi. Fokus investor selanjutnya akan tertuju pada MSCI Index Review pada 12 Mei 2026 dan hasil Market Accessibility Review pada Juni 2026, yang akan menjadi penentu arah pasar domestik dan persepsi investor global terhadap pasar modal Indonesia.