Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak percaya diri jika utang pemerintah yang saat ini menembus Rp10.000 triliun hingga 30 Juni 2026, berpotensi turun.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun, naik sekitar Rp300 triliun dibandingkan posisi sebelumnya.

Baca Juga: Negara Siapkan Bantuan Rp20,5 Triliun Buat Daerah, Purbaya: Kemenkeu Bukan Tukang Bagi-Bagi Anggaran Saja

Neamun menurut Purbaya, posisi utang tersebut belum mencerminkan kondisi akhir tahun lantaran tahun anggaran hingga kini masih berjalan.

Baca Juga: Alamak! Utang Negara Sudah Tembus Rp10.000 Triliun

"Kan belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit," ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip Kamis (13/8/2026).

Baca Juga: Utang Menggunung Warisan Jokowi Bikin Indonesia Nyaris Bangkrut, Dia Perusak Bangsa yang Harus Ditangkap dan Diadili!

Lanjutnya, ia mengatakan utang tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun dan pinjaman Rp1.326,9 triliun.

Ia menilai posisi utang pemerintah yang kini tembus Rp10.000 triliun masih relatif aman karena rasio utang masih jauh di bawah batas 60 perseb terhadap PDB.

"Kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen jauh. Jadi kita lihat seperti itu, kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu, kita lihat relatif," ujarnya lagi.

Karena itu, Pemerintah akan meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak, tetapi tidak dilakukan melalui kenaikkan tarif maupun penciptaan pungutan pajak baru.

"Strateginya kita akan batasi defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak," tukasnya.