Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun buka suara merespons pro kontra penetapan Thomas Djiwandono sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI). 

Dimana penunjukan Thomas sebagai salah satu figur penting di bank sentral Indonesia itu berpolemik, sebagian orang mempermasalahkannya dan menganggap penetapan Thomas sebagai Gubernur BI tidak terlepas dari hubungan kekerabatannya dengan Presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga: DPR Umumkan Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

Misbakhun menegaskan, penunjukan Thomas sebagai Gubernur BI dilakukan secara profesional, ia didapuk menduduki jabatan tersebut karena dinilai mampu, bukan karena  statusnya sebagai keponakan Prabowo. Lagi Pula kata dia penetapan Gubernur BI punya mekanisme dan peraturan sendiri yang telah diatur Undang-undang. 

“Menurut saya, masing-masing orang mempunyai persepsi. Namun, perlu saya sampaikan bahwa Bank Indonesia itu bekerja berdasarkan undang-undang. Di dalam undang-undang itu ada kolektif kolegial,” ujar Misbakhun kepada wartawan di gedung DPR dilansir Selasa (27/1/2026). 

“Fakta Pak Thomas keponakan itu ya. Namun, dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses, sehingga menurut saya, isu itu bisa dikesampingkan. Ada profesionalisme,” tambahnya. 

Misbakhun menilai profesionalisme Thomas juga tercermin dalam pernyataan penutup atau closing statement saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR. Menurutnya, pernyataan tersebut justru memperkuat keyakinan DPR terhadap komitmen Thomas menjaga independensi BI.

“Bahkan di closing statement (fit and proper test), beliau menyampaikan tentang profesionalisme itu menjadi salah satu hal yang kuat, yang ingin beliau jaga. Menurut saya, itu menjadi sebuah closing statement yang menguatkan posisi profesionalisme seorang Thomas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Misbakhun mengungkapkan, mayoritas catatan yang disampaikan anggota Komisi XI DPR terhadap Thomas bersifat positif. Catatan tersebut terutama berkaitan dengan komitmen Thomas dalam memperkuat profesionalisme dan independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.

“Banyak catatan-catatan yang masuk justru adalah catatan yang sangat positif. Mengenai komitmen untuk memperkuat profesionalisme, independensi BI, dan sebagainya. Jabatan deputi gubernur Bank Indonesia itu adalah jabatan kolektif kolegial di dalam sebuah forum Dewan Gubernur,” sebutnya.

Selain itu, pengalaman Thomas di bidang kebijakan fiskal dinilai dapat melengkapi kebutuhan BI dalam merumuskan kebijakan moneter ke depan. Diketahui, Thomas sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri keuangan.

“Jadi, menurut saya pengalaman di kebijakan moneter itu bisa diperkuat ketika Pak Thomas mempunyai pengalaman di kebijakan fiskal. Jadi, saling melengkapi. Itu bisa berjalan dalam proses selanjutnya,” tutup Misbakhun.

Baca Juga: Rupiah Melemah Menuju Rp17.000 Efek Thomas Djiwandono Masuk BI? Menkeu Purbaya Bilang Begini

Sebagai informasi, Thomas Djiwandono bersaing dengan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono. Ketiganya telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR yang kemudian memutuskan Thomas sebagai deputi gubernur BI menggantikan Juda Agung. Keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan pada Selasa (27/1/2026).