Sebagai bentuk respons atas kondisi ini, FAKTA Indonesia telah aktif melakukan pelatihan dan sosialisasi di berbagai daerah mengenai pentingnya label depan kemasan (Front-of-Pack Labeling/FOPL) serta urgensi penerapan cukai terhadap MBDK.
"Label yang jelas membantu konsumen memilih produk yang lebih sehat, sedangkan cukai menekan konsumsi dengan mekanisme harga, berdasarkan batas tingkatan gula dalam kemasan," bebernya.
Ari memastikan, untuk memenuhi visi dan misi FAKTA Indonesia dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, FAKTA Indonesia hari ini melaksanakan sosialisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan Pusat Perilaku dan Promkes FK-KMK UGM yang memiliki perhatian yang sama, yaitu kesehatan masyarakat Indonesia.
FK-KMK mengekspresikan kekhawatirannya atas peningkatan obesitas pada anak dan dewasa dalam beberapa tahun belakangan, dan telah melaksanakan serangkaian kegiatan dan sosialisasi demi meningkatkan kesadaran masyarakat Yogyakarta akan bahaya MBDK.
"Sosialisasi ini menekankan bahaya MBDK terutama pada pertumbuhan anak, juga kurangnya kesadaran masyarakat, terutama orang tua dalam mengenali dan mengontrol jumlah gula yang dikonsumsi," terangnya.
Belum lagi, imbuh Ari, masih banyak MBDK tersebut dikemas dalam ‘minuman sehat’ seperti susu atau vitamin, padahal memiliki gula yang sangat tinggi dan membahayakan kesehatan. Sehingga, dalam sosialisasi kali ini, masyarakat yang tergabung ikut mengekspresikan rasa kecewa dan kaget karena telah mengonsumsi MBDK yang dianggap sehat tersebut.
"Walaupun perjalanan kampung sehat dan sosialisasi MBDK di daerah Yogyakarta mendapatkan dukungan tinggi dari masyarakat, kita tidak bisa menutup mata bahwa masik banyak di antara mereka yang kurang paham akan bahaya MBDK, apalagi mengingat murahnya harga minuman yang dijual bebas," ungkapnya.
Ia menambahkan, FAKTA Indonesia bersama dengan Pusat Perilaku dan Promkes FK-KMK UGM melihat perlunya pemberlakuan cukai MBDK untuk mengurangi konsumsi MBDK secara sistematis.
Hal ini juga diekspresikan melalui adanya surat dukungan warga Yogyakarta yang pada intinya menyatakan dukungan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar segera menerapkan cukai dan label peringatan pada MBD di tahun 2025 untuk Mendukung pencapaian target APBN.
Kemudian, Menekan dampak negatif konsumsi MBDK yang memicu peningkatan kasus diabetes dan hemodialisis, terutama di usia muda; dan Melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat minimnya informasi pada kemasan MBDK.
"Warga juga menekankan bahwa kebijakan ini penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dengan generasi muda yang sehat dan berkualitas," ucapnya.
Hingga saat ini penerapan cukai MBDK belum terealisasi, meskipun sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2022 hingga 2025. Bahkan, dorongan tidak hanya datang dari masyarakat sipil.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pun telah secara resmi menagih penerapan cukai MBDK kepada Kementerian Keuangan. Mereka menekankan bahwa ini bukan lagi sekadar wacana, tapi sudah menjadi bagian dari rencana penerimaan negara yang harus dilaksanakan.
Ari menyebut, FAKTA Indonesia bersama dengan jaringan masyarakat sipil dari berbagai wilayah, mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan cukai terhadap MBDK, dan tidak lagi menjadikannya sebagai sekadar retorika tanpa realisasi.
"Pemerintah harus bertindak sesuai janji dan anggaran yang sudah dialokasikan, dan bukan hanya omon-omon. Sebab, isu ini bukan hanya soal uang, tapi soal nyawa dan masa depan generasi Indonesia yang dinilai sebagai generasi emas," pungkas Ari.