Presiden Prabowo Subianto membongkar kondisi sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilainya tidak produktif. Tak tanggung-tanggung, Prabowo menyebut ada perusahaan pelat merah yang terus merugi, tetapi justru melaporkan kinerja keuangan seolah-olah mencetak keuntungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Kalau saya laporkan semuanya saya takut rakyat kita marah. Terlalu banyak BUMN tidak produktif, rugi terus, laporannya untung. Ngarang aja tuh laporannya," kata Prabowo.

Baca Juga: Julukan Para Presiden RI: Jokowi 'Bapak Infrastruktur', SBY 'Bapak Perdamaian', Kalau Prabowo 'Bapak MBG'?

Menurut Prabowo, persoalan tersebut menunjukkan masih adanya pengelolaan BUMN yang tidak bertanggung jawab. Ia bahkan mempertanyakan mengapa perusahaan milik negara dapat berjalan seolah-olah tidak perlu mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada pemerintah.

"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab ke bangsa dan negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham kenapa terjadi seperti ini," ujarnya.

Prabowo kemudian membuka kemungkinan dilakukan pengusutan terhadap pengurus dan direksi BUMN pada masa lalu. Ia bahkan menyebut opsi pembentukan pengadilan ad hoc untuk menelusuri pengelolaan BUMN selama tiga dekade terakhir.

"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang," kata Prabowo.

Baca Juga: Ada yang Semaput, Ada yang Sakit Sampai Dioperasi, Prabowo: Pembantu Saya Bekerja Keras Sampai Masuk RS

Namun, Prabowo tidak menutup pintu bagi para pengurus BUMN yang mengakui kesalahan. Ia membuka kemungkinan pemberian amnesti bagi mereka yang bersedia mengakui perbuatannya dan bertobat.

"Tapi saya juga akan menghadapi majelis, DPR kalau perlu kita beri peluang amnesti untuk mereka yang tobat, sadar, mengakui, nah ini saya serahkan kepada wakil rakyat untuk memutuskan," ujarnya.

290 BUMN Sudah Ditutup

Langkah pembenahan tersebut, kata Prabowo, sudah mulai dilakukan pemerintah. Ia mengungkapkan sebanyak 290 BUMN telah ditutup sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan milik negara.

Prabowo bahkan menyebut langkah tersebut sebagai salah satu restrukturisasi korporasi terbesar di dunia. Menurutnya, reformasi BUMN bukan sekadar memangkas jumlah perusahaan, tetapi juga memperbaiki tata kelola dan memberikan peringatan kepada para pimpinan perusahaan pelat merah.

"Tapi saya dengan bangga hari ini saya laporkan hari ini kita telah menutup 290 BUMN," kata Prabowo.

Jumlah tersebut masih akan bertambah. Pemerintah menargetkan sekitar 750 BUMN ditutup hingga akhir 2026, sehingga nantinya hanya sekitar 300 entitas yang tetap beroperasi.

Baca Juga: Prabowo Bongkar 'Kebocoran' Biaya BUMN: Gaji Direksi, Komisaris hingga Rapat-Rapat

Perampingan tersebut ditujukan untuk meningkatkan efisiensi. Pemerintah menargetkan penghematan beban operasional hingga sekitar Rp70 triliun.

Dana hasil efisiensi tersebut nantinya akan diarahkan untuk mendukung berbagai agenda pembangunan pemerintah, termasuk perbaikan fasilitas kesehatan, sekolah, serta penyediaan perumahan murah bagi masyarakat.

Prabowo Soroti Kerja Sama dengan Perusahaan Asing

Selain persoalan laporan keuangan, Prabowo juga menyoroti hubungan kerja sama antara BUMN dengan perusahaan asing.

Ia mengatakan pemerintah menemukan berbagai persoalan dalam kerja sama tersebut. Karena itu, praktik-praktik yang dinilai tidak sehat harus dihentikan.

"Kita kena masalah, banyak perusahaan asing kan kerja sama dengan BUMN kita jadi kita harus hilangkan permainan-permainan ini," katanya.

Prabowo menilai pembenahan BUMN diperlukan agar perusahaan milik negara benar-benar memberikan manfaat bagi bangsa dan negara, bukan justru menjadi beban.

Pernyataan Prabowo tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa restrukturisasi BUMN tidak berhenti pada penutupan perusahaan. Pemerintah juga mulai menyoroti tata kelola, kinerja keuangan, hingga kemungkinan pertanggungjawaban pengurus BUMN pada masa lalu.