Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Yahya Zaini mendesak pemerintah segera menindaklanjuti temuan potensi pemborosan di 6.877 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Potensi pemborosan itu disinyalir tembus Rp1 triliun per bulan lantaran membengkaknya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak 6.877 titik

“Jika terdapat kejanggalan atau penyimpangan pembayaran hendaknya dilakukan audit terhadap ribuan dapur tersebut," kata Yahya, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: Anggaran Diutak Atik, Ongkos MBG Dihitung Ulang

Menurut Yahya, Badan Gizi Nasional (BGN) harus berhati-hati dalam mengelola pembayaran kepada dapur MBG.

Dia meminta setiap pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan dan pengeluaran yang benar-benar terjadi.

 "BGN harus berhati-hati dan memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak asal bayar, pembayaran harus sesuai dengan pengeluaran yang dilakukan oleh setiap dapur," ujar dia.

Politikus Partai Golkar ini juga meminta BGN tidak ragu memberikan sanksi apabila hasil audit menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dapur MBG. 

"Jika terbukti terjadi penyimpangan sebaiknya dapur tersebut diberikan sanksi seperti pemberhentian sementara," kata dia.

Selain audit dan pemberian sanksi, Yahya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG agar persoalan serupa tidak terulang.

Perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola MBG, dilakukan evaluasi secara ketat, dan dipastikan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Menurut dia, terungkapnya persoalan tersebut menjadi momentum bagi BGN untuk memperbaiki sistem pengelolaan program MBG. 

Baca Juga: Soal Hitung-Hitungan Pemangkasan Anggaran MBG, Purbaya Serahkan ke Sosok Ini

"Ini momentum bagi BGN untuk berbenah diri, memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan yang ada. Jangan sampai kasus kelebihan bayar atau pemborosan terjadi lagi ke depan. BGN harus konsisten dengan kebijakan untuk melakukan efisiensi," kata Yahya.