Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri, sebuah inisiatif strategis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja, sekaligus mendukung daya saing industri nasional.

"Desk Ketenagakerjaan ini kami siapkan sebagai wadah untuk menyelesaikan sengketa industri dan tenaga kerja melalui tahapan yang jelas, mulai dari pelaporan, mediasi, hingga penegakan hukum jika diperlukan," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat doorstop, Sabtu (20/1). 

Baca Juga: Wapres Gibran Ucapkan Terima Kasih pada TNI-Polri dalam Wujudkan Natal yang Aman

Baca Juga: Budi Gunawan Bakal Pidanakan Oknum TNI-Polri yang Tak Netral di Pilkada 2024

Baca Juga: Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks dan Fitnah ke Bareskrim Polri

Ia menambahkan bahwa kehadiran Desk ini diharapkan dapat menjaga stabilitas hubungan industrial serta memberikan saluran bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan mereka

Jenderal Listyo juga menegaskan bahwa dengan adanya hubungan industrial yang baik, Indonesia akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat global. 

"Kami ingin kualitas produksi kita mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan luar negeri, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target Presiden Prabowo Subianto," tambahnya.

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli turut memberikan apresiasi atas inisiatif Polri tersebut. Ia menilai Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan perusahaan.

"Kami sangat mendukung Desk Ketenagakerjaan ini. Dengan adanya kolaborasi antara pengawas ketenagakerjaan dan Polri, masalah-masalah ketenagakerjaan, baik administratif maupun pidana, dapat diselesaikan secara cepat dan tepat," ujar Prof. Yassierli.

Menteri Yassierli menambahkan bahwa lingkungan kerja yang nyaman dan memberikan kepastian hukum akan meningkatkan produktivitas serta daya saing industri. 

"Kami harap langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi menuju visi Indonesia Emas 2045," tegasnya.