PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) ("PT JIEP"), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta yang juga merupakan anggota Holding BUMN Danareksa, bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan sosialisasi keterbukaan informasi publik dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan transparansi informasi di lingkungan perusahaan. 

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen PT JIEP dalam menjaga kualitas pengelolaan informasi publik, menyusul keberhasilan perusahaan meraih predikat Informaf dan terpilih sebagai Badan Publik Informaf Terbaik Kategori BUMD DKI Jakarta pada tahun 2025 dengan skor 97,6 dalam proses Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga: JIEP Resmikan Masjid Jayakarta di Kawasan Industri Pulogadung: Bisa Dipenuhi 4.000 Jamaah

Sosialisasi ini digelar sebagai bagian dari upaya berkelanjutan PT JIEP dalam mengopmalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai penngnya keterbukaan informasi publik. Capaian skor 97,6 pada 2025 merupakan hasil perjalanan panjang yang menunjukkan tren posif seap tahunnya: setelah memperoleh skor 78,4 dengan predikat Menuju Informaf pada 2022, PT JIEP terus meningkatkan kualitas layanan informasi hingga meraih skor 90,98 pada 2023, skor 91 pada 2024, dan mencapai skor ternggi 97,6 pada 2025.

Dengan capaian tersebut, PT JIEP berhasil mempertahankan predikat Informaf selama empat tahun berturut-turut sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu BUMD dengan implementasi keterbukaan informasi publik terbaik di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Cetak Laba Bersih 174% pada 2025, PT JIEP Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Jakarta

Selain meraih predikat Badan Publik Informaf Terbaik Kategori BUMD DKI Jakarta, PT JIEP juga masuk dalam 10 Badan Usaha Informaf Terbaik se-DKI Jakarta yang menjadi buk nyata atas konsistensi PT JIEP dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG), sekaligus menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepenngan masyarakat.

Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi, menegaskan bahwa penyelenggaraan sosialisasi keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi DKI Jakarta ini menjadi bagian penng dari komitmen perusahaan untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

"PT JIEP terus berkomitmen untuk terus melakukan penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemutakhiran daar informasi publik, penguatan sistem dokumentasi, serta opmalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Dharma Satriadi.

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, dalam sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa konsistensi peningkatan nilai E-Monev PT JIEP menunjukkan semakin kuatnya budaya transparansi di lingkungan perusahaan. Pencapaian tersebut mencerminkan implementasi keterbukaan informasi yang dak hanya memenuhi aspek administraf, tetapi juga menjadi fondasi penguatan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

Ke depan, PT JIEP akan terus memperkuat fungsi PPID melalui pemutakhiran Daar Informasi Publik (DIP), opmalisasi kanal komunikasi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu mempertahankan predikat Informaf sekaligus mendukung terciptanya perusahaan yang semakin adapf, profesional, dan terpercaya.

Sebagai BUMD strategis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT JIEP meyakini bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penng dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepenngan serta mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkelanjutan.