PT Repower Asia Indonesia Tbk menegaskan fokus strategis pada penguatan tata kelola perusahaan sebagai bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan investor dan memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang di pasar modal.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/2/2026), Corporate Secretary Sjafardamsah mengatakan jika perseroan menyatakan menghormati dan menerima keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang ditetapkan regulator.

Baca Juga: Rekam Jejak Mukhamad Misbakhun: Politisi Keuangan yang Namanya Masuk Bursa Ketua OJK

Baca Juga: Usai Demutualisasi Bursa, Danantara Bidik Kepemilikan hingga 30% Saham BEI

"Respons kooperatif dan disiplin terhadap regulator dinilai pelaku pasar sebagai langkah penting dalam risk mitigation, khususnya di tengah meningkatnya perhatian investor terhadap isu kepatuhan, transparansi, dan Good Corporate Governance (GCG)." ujarnya.

Lanjutnya, ia mengatakanbahwa manajemen Repower Asia akan menjadikan momentum ini sebagai titik awal pembenahan internal yang lebih komprehensif. "Dengan fokus pada penguatan GCG agar operasional perusahaan semakin terstruktur, akuntabel, dan berorientasi jangka panjang." tambahnya.

Sementara itu, untuk penguatan tata kelola berpotensi menurunkan governance risk premium serta membuka ruang pemulihan persepsi (perception recovery), yang dalam jangka menengah dapat menjadi dasar re-rating valuasi saham.

"Seiring pembenahan internal, perseroan juga menegaskan keberlanjutan strategi pengembangan usaha guna menjaga daya saing dan prospek pertumbuhan jangka panjang." katanya.

tambah dia, "Kombinasi kepatuhan regulator, tata kelola yang lebih solid, dan kesinambungan strategi bisnis dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kembali kepercayaan investor terhadap Repower Asia." tukasnya.