Sebuah studi yang dilakukan oleh perusahaan konsultan manajemen global, Kearney, mengungkapkan bahwa perbankan syariah di Indonesia tengah mengalami pertumbuhan dan transformasi modern sebagai respons terhadap tren global, reformasi regulasi, dan inovasi digital. Seiring dengan perubahan yang terjadi di industri ini, bank-bank syariah di Indonesia secara proaktif menyesuaikan strategi mereka untuk memastikan daya saing dan keberlanjutan dalam lanskap yang terus berkembang.
Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia, memiliki peluang yang sangat besar untuk ekspansi perbankan syariah. Meskipun demikian, layanan perbankan berdasarkan prinsip syariah hanya memiliki penetrasi sebesar 7% yang mengindikasikan adanya ruang yang cukup besar untuk berkembang.
Baca Juga: Beri Kredit Sindikasi US$450 Juta, Bank BTPN dan SMBC Optimis Bisa Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan
"Seiring dengan perjalanan bank-bank syariah di Indonesia dalam menghadapi masa-masa yang penuh perubahan ini, kalibrasi ulang strategi menjadi suatu keharusan. Dengan menerapkan inovasi, berfokus pada pendekatan yang berpusat pada nasabah, dan memanfaatkan peluang yang muncul, kami berada di posisi yang tepat untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang," kata Michael McGauran, Partner di Kearney, dikutip Rabu (5/6/2024).
Hadirnya POJK 12/2023 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2023 membawa perubahan regulasi yang signifikan bagi perbankan syariah, termasuk persyaratan modal minimum untuk bisnis syariah dan mandat untuk spin-off. Bank yang sebagian besar kegiatan usahanya di bidang syariah, baik dengan aset yang melebihi IDR50 triliun atau yang lebih dari setengah asetnya sesuai dengan prinsip syariah, harus mendirikan perusahaan tersendiri dalam waktu dua tahun.
Kerangka regulasi ini, ditambah dengan merger penting seperti pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI), mendorong konsolidasi dan restrukturisasi dalam industri tersebut sehingga membutuhkan penilaian ulang yang strategis di antara para pelaku pasar.
Perbankan syariah Indonesia harus memprioritaskan inovasi, proposisi nilai, dan transformasi digital untuk mempertahankan daya saing. Sangat penting bagi segmen khusus seperti Wealth & Investments atau Perbankan Bisnis (Business Banking) untuk memperoleh pendanaan yang stabil secara independen dan mempercepat upaya digitalisasi guna meningkatkan pengalaman pelanggan dan tetap unggul dalam lanskap perbankan syariah yang terus berubah.
Banyak bank syariah bergantung pada bank induknya untuk pendanaan. Untuk mendorong pertumbuhan, mereka harus menarik lebih banyak nasabah dengan menawarkan layanan yang kompetitif dan berinvestasi pada reputasi mereka. Mengadopsi teknologi digital sangat penting untuk meningkatkan layanan nasabah (customer experience) dan mempertahankan daya saing. Direkomendasikan agar platform digital Indonesia untuk pembayaran, belanja online, dan aplikasi all-in-one dimanfaatkan. Para pemimpin harus memutuskan apakah akan berinvestasi dalam inovasi digital untuk tetap menjadi yang terdepan.
Marini Nur Izzah, Manajer di Kearney, menyoroti dampak reformasi peraturan dan dinamika pasar terhadap lanskap perbankan syariah Indonesia, dengan menyatakan, "Reformasi peraturan dan dinamika pasar membentuk kembali lanskap perbankan syariah Indonesia. Dengan merangkul perubahan-perubahan ini, membina kolaborasi, dan meningkatkan sinergi, kita dapat melewati masa transformasi ini dan tampil lebih kuat, lebih tangguh, dan lebih siap untuk melayani para pemangku kepentingan."
"Perbankan syariah Indonesia menerima perubahan dan inovasi untuk berkembang di lingkungan pasar yang terus berubah. Dengan beradaptasi secara strategis terhadap reformasi regulasi, mengeksplorasi spesialisasi, dan memprioritaskan kebutuhan nasabah, bank-bank syariah siap memimpin transformasi sektor perbankan Indonesia," ungkap Shirley Santoso, Presiden Direktur dan Partner, Kearney Indonesia menyimpulkan.