Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Doktor Selamat Ginting mengatakan para terduga pelaku penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat ini sedang berencana melarikan diri.
Dia mengatakan, rencana pelarian itu sebaiknya diurungkan, para terduga pelaku diminta menyerahkan diri dan menghadapi perkara ini hingga tuntas.
Baca Juga: Apa Motif Listyo Sigit Cs di Balik Penyadapan Prabowo?
"Orang-orang yang selama ini dekat dengan Listyo Sigit Prabowo, atau gengnya Sigit, itu menurut saya, sekarang juga saya sarankan sebaiknya menyerahkan diri. Tidak perlu melarikan diri. Ada beberapa ya, coba melarikan diri," kata Selamat Ginting dilansir Kamis (5/11/2026).
Dalam aksi sabotase itu, pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Meski polisi baru menetapkan tiga tersangka, namun Selamat Ginting, mengatakan operasi penyadapan dan sabotase itu tidak hanya dilakukan tiga pelaku ini, operasi gelap itu melibatkan komplotan yang terdiri dari 11 jenderal.
Untuk itu dia meminta pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini hingga menangkap para pelaku dan mengungkap aktor intelektual di baliknya.
"Jadi ada 11 nama yang diduga terlibat di dalam kasus ini. Sehingga ini akan terus dikembangkan. Kasusnya, menurut saya, ini bukan sekadar penyadapan saja, tapi kasus yang merembet ke mana-mana," kata Selamat Ginting.
"Jadi persis sekitar 1 bulan setelah pergantian, dan itu memang pergantiannya akan dibersihkan beberapa perwira tinggi. Lalu memang untuk 1 bulan setelah itu, untuk para perwira menengah, khususnya kapolres-kapolres, jadi yang memiliki posisi-posisi komando," tambahnya.
Terkait nama-nama yang disebutkan itu, Selamat Ginting menyebut tinggal kemudian apakah kepolisian, dalam hal ini Kapolri, atau Kadiv Propam, mau menyebutkan nama-nama ini kepada publik.
"Karena kalau tidak, memang ini ramai sekali. Nah, ini memang sudah beredar di awal-awal bulan November ini. Penangkapan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Div Propam, gitu ya," kata Selamat Ginting.
Selamat Ginting menilai, setelah Listyo tidak menjabat lagi sebagai Kapolri, ia melihat sosok yang pertama kali diangkat oleh Jokowi itu masih merasa dirinya sebagai Kapolri.
"Sehingga dia masih ingin mengendalikan. Ini tidak boleh. Itu juga alat khusus yang sangat mahal, triliunan. Alat sadap ini, kan sebenarnya pada beberapa tahun lalu sudah dipersoalkan oleh beberapa LSM," ungkap Selamat Ginting.
Baca Juga: Listyo Sigit Cuma Eksekutor Lapangan, Siapa Dalang di Balik Aksi Penyadapan Prabowo?
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa proses penyadapan tidak bisa dilakukan sembarangan.
"Dan ternyata dugaan ini, penyadapan dilakukan terhadap presiden, terhadap para menteri, terhadap para ketua umum partai politik, dan juga orang-orang tertentu. Ini menurut saya betul-betul seperti membentuk negara dalam negara," tandas Selamat Ginting.