Terkait pertumbuhan PDB di Indonesia, Aldian Taloputra, Senior Economist, Standard Chartered Indonesia, menjelaskan, "Standard Chartered mengharapkan pertumbuhan PDB yang stabil sebesar 5,1% pada tahun 2024. Ekspansi fiskal yang kuat, pembelanjaan terkait pemilu, dan investasi kemungkinan besar akan menjaga pertumbuhan PDB di atas 5,0% tahun ini. Kami melihat bahwa momentum akan sedikit berkurang di semester kedua tahun ini karena adanya rebound pada daya beli konsumen dan memudarnya dampak belanja pemilu."
"Konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,9% secara year on year pada kuartal pertama, atau masih di bawah rata-rata periode sebelum Covid, yakni sebesar 5%. Kami berpendapat bahwa lambatnya penciptaan lapangan kerja di sektor formal dapat mengurangi peningkatan konsumsi pada semester kedua," jelas Aldian.
Baca Juga: Menko Airlangga Yakinkan Investor Terkait Ketahanan Perekonomian Nasional
Dia menambahkan, "Perluasan industri yang memberikan nilai tambah dan lapangan kerja di sektor formal, serta penurunan inflasi pangan mungkin diperlukan untuk meningkatkan daya beli konsumen, terutama bagi rumah tangga berpendapatan rendah hingga menengah. Sektor pengolahan mineral dengan intensitas permodalan yang tinggi saat ini masih merupakan target utama penanaman modal asing. Permintaan eksternal dapat dipertahankan di tengah membaiknya ekspor logam dan kuatnya permintaan komoditas utama Indonesia, termasuk batu bara, minyak sawit, serta minyak dan gas."
Aldian juga berpendapat bahwa World Bank akan mempertahankan perkiraan inflasi rata-rata tahun 2024 sebesar 2,9% secara year on year meskipun IDR melemah (inflasi rata-rata adalah 2,8% year on year di semester pertama). Meredanya inflasi pangan (karena membaiknya kondisi cuaca) dan stabilnya harga energi bersubsidi akan mengimbangi kenaikan inflasi inti.
Standard Chartered memperkirakan inflasi inti akan naik kembali di atas 2% pada paruh kedua, didorong oleh harga impor yang lebih tinggi dan permintaan domestik yang masih sehat. Depresiasi rupiah kemungkinan akan mendorong kenaikan harga impor seperti bahan bakar, makanan, dan bahan mentah. Namun, kebijakan pemerintah untuk menjaga harga bahan bakar bersubsidi tidak berubah dan menjaga pasokan pangan yang memadai akan membatasi pengaruh harga domestik.