Tren pelemahan nilai tukar rupiah akhirnya bisa diredam hingga nyaris ke bawah level Rp18.000 per dolar AS. Hal itu tercermin dari kondisi rupiah yang menguat 0,71% ke level Rp18.058 per dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (9/6/2026).
Rupiah berbalik menguat setelah Bank Indonesia (BI) mengambil langkah moneter dengan menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50% yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI hari ini. Keputusan BI tersebut merupakan langkah lanjutan dari berbagai kebijakan moneter yang sebelumnya sudah dilakukan meski belum sepenuhnya bisa meredam tekanan terhadap rupiah.
Baca Juga: BI-Rate Mendadak Naik Jadi 5,50%, Ekonom: Bank Indonesia Butuh Upaya Ekstra untuk Stabilkan Rupiah
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai langkah BI yang kembali menaikkan BI-Rate mencerminkan bahwa dibutuhkan upaya yang lebih ekstra untuk mendorong stabilisasi nilai tukar rupiah. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menarik kembali arus modal asing yang sempat mengalir deras keluar dari pasar Indonesia.
"Jadi ini mendorong capital inflow dan mengurangi tekanan terhadap rupiah," ungkap Faisal kepada Olenka pada Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Ekonom Desak Pemerintah Berbenah Diri untuk Atasi Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
Kendati demikian, Faisal menilai bahwa selain mengandalkan langkah moneter, stabilitas nilai tukar rupiah juga sangat bergantung dari sisi pemerintah. Ia kembali menekankan pentingnya perbaikan dari sisi pemerintah, mulai dari arah dan konsistensi kebijakan, hingga perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Sekali lagi, ini bergantung dari sisi pemerintah ya, dari masalah arah dan konsistensi kebijakan, masalah governance, koordinasi, dan lain-lain. Itu yang tetap harus penting dilakukan di luar instrument atau langkah-langkah yang dilakukan oleh otoritas moneter," tegas Faisal.