Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli, dengan tegas membantah jika partainya terlibat dalam pengurusan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam akun X pribadinya, anak buah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tersebut menyatakan jika suket milik Gibran sudah terbih sebelum bergabung dengan partainya. 

"Gibran mengurus suket bodong sebelum masuk PDI Perjuangan," cuitnya, seperti dikutip Selasa (3/11/2026).

Baca Juga: Prabowo Akhirnya Ambil Sikap Soal Polemik Ijazah Gibran, Buka Opsi Pemakzulan Lewat Jalur Politik

Lebih lanjut, terkait tudingan yang menyebut PDIP kini bersembuyi di tengah polemik suket Gibran, ia justru menegaskan bahwa urutan waktu penerbitan dokumen dan kedatangan Gibran ke PDIP.

"Ada akun yang menuding "orang PDIP yang dulu ikut ngurus Suket tahun 2019 pada sembunyi semua". Tudingan ini bukan sekadar keliru. Ini hoaks yang menabrak fakta kronologis," tegasnya.

Baca Juga: Jangan Kaget! Ini Tanda-Tanda Jokowi Mulai Dicampakkan...

Baca Juga: Putusan MA Menjadi Titik Akhir Perjalan Gibran, Jokowi Kecewa Berat Sama Mas Bowo!

Sambungnya, ia mengatakan jika suket Gibran dengan Nomor 9149 terbit pada 6 Agustus 2019, sedangkan Gibran baru baru mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Solo untuk mengurus kartu tanda anggota (KTA) pada 23 September 2019.

Karena itu, ia menegaskan bahwa partainya tidak mungkin terlibat dalam pengurusan suket abal-abal tersebut. 

"Bagaimana mungkin PDI Perjuangan dituduh "ikut ngurus" suket yang terbit sebulan lebih sebelumnya? Pakai logika dong!" tukasnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang setara dengan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Teranyar, Mahkamah (MA) menyatakan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA luar negeri milik Gibran tidak sah dan batal demi hukum.