Sejumlah orang dekat Presiden Prabowo Subianto kompak angkat bicara menanggapi pernyataan pengacara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris yang baru-baru ini menyebut kliennya menjadi salah satu orang kesayangan Prabowo, dimana Febrie disebut sedang dikriminalisasi oleh Polri lewat kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Orang-orang dekat Prabowo itu ramai-ramai meminta Hotman supaya tak membawa-bawa nama presiden dalam kasus itu. Kepala negara jelas tak bakal ikut cawe-cawe. 

 Mensesneg Prasetyo Hadi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Kepala Negara tidak bakal ikut campur dalam  kasus hukum yang menjerat Febrie Adriansyah. Dia meminta Hotman Paris stop mengaitkan masalah hukum tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Jadi Orang Kebanggan Presiden, Febrie Adriansyah Bakal Dibantu Prabowo?

“Itu kita kembalikan ke proses hukum. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo dilansir Selasa (21/7/2026).

Prasetyo juga membantah anggapan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah harus lebih dahulu memperoleh izin dari Presiden.

Prasetyo juga dengan tegas membantah pernyataan Hotman Paris yang mengatakan penggeledahan hingga penetapan status tersangka kliennya harus seizin presiden. 

Ia menegaskan proses hukum tidak bergantung pada persetujuan kepala negara sebagaimana isu yang berkembang.

 "Saya rasa kembali kepada mekanismenya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin presiden," ujarnya.

Hasan Nasbi

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media Hasan Nasbi juga turut menyoroti pernyataan kontroversial Hotman Paris.  Dia mengatakan pemerintah bakal ikut terlibat dalam urusan hukum tersebut, masalah ini sepenuhnya menjadi kewenangan para penegak hukum. 

"Soal itu kita serahkan saja sama proses yang dipegang aparat hukum," ujar Hasan Nasbi.

Menurut Hasan, pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk mengintervensi proses penyidikan maupun penegakan hukum terhadap mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.

"Pemerintah dalam hal ini tidak ikut intervensi soal penegakan hukum. Biar itu menjadi kewenangan penyidik dan aparat penegak hukum," tegasnya.

Habiburokhman

Senada Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, sikap Prabowo sudah jelas dia tidak bakal ikut campur dalam masalah hukum yang menjerat orang-orang dekatnya, tak peduli orang tersebut berjasa besar atau tidak,masalah hukum tetap dituntaskan secara hukum. 

“Bahkan beliau berkali-kali ya, saya kader beliau ya, di acara partai mengingatkan kepada kami semua nih, anggota DPR ya, hati-hati, jangan melanggar hukum. Kalau sampai kalian melakukan, tidak ada bantuan apa pun, intervensi apa pun dari saya. Itu clear ya," kata Habib. 

Baca Juga: Murka Gegera Asisten Pribadinya Disebut Jadi Simpanan Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Wahai Manusia Laknat Hati-hati Karma!

Dia mengungkap salah satu kasus yang sempat menjerat Ketua Ombudsman, Hery Susanto. Meski bekas kader dan pengurus partai, Habib menyebut Presiden tak akan cawe-cawe.

"Ketua Ombudsman kemarin namanya Heri Susanto, mantan kader kami, mantan pengurus DPP bahkan, ditangkap kejaksaan juga tidak diintervensi sama sekali oleh Pak Presiden. Itu kader beliau ya, apalagi orang yang enggak kenal juga ya," pungkasnya.