Dengan kerja sama ini kedua belah pihak diharapkan semakin leluasa melakukan aktivitas dagang dimana pemerintah Indonesia menargetkan kegiatan ekspor ke negara-negara Uni Eropa meningkat signifikan atau 2,5 kali lipat dalam lima tahun setelah kesepakatan dijalankan. Produk yang akan terdorong antara lain sawit, kopi, tekstil, perikanan, elektronik, alas kaki, serta produk kehutanan termasuk furnitur.

"Kami targetkan efektif perjanjian ini berlaku 1 Januari 2027," pungkas Airlangga.