Beberapa kampus kategori perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) seperti ITB menawarkan opsi pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) via pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa kurang mampu.

Usulan itu kemudian berpolemik di tengah masyarakat, ada yang sepakat namun tidak sedikit pula yang menengatan keras hal ini, usulan itu dianggap membawa mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi jatuh dalam jurang kehancuran.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK, sekaligus mantan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy mengatakan usulan pembayaran UKT lewat Pinjol bukan sesuatu yang buruk. Menurutnya tak ada yang salah dari anjuran tersebut.

Baca Juga: Jokowi Dikritik Civitas Akademika SBY Merespons

"Tidak apa-apa, asal baik itu. Pokoknya semua praktik baik ditiru itu kita anjurkan, yang tidak boleh itu yang praktik jahat," ujar Muhadjir dilansir Olenka.id Jumat (9/2/2024). 

Muhajir punya pandangan berbeda dari kebanyakan orang yang menentang anjuran pembayaran UKT lewat pinjol. Menurutnya saat ini sistem lembaga yang memberikan pinjam sudah baik. Mereka punya prosedur yang jelas.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Singgung Pelanggar HAM dan Muka Diktator, Ferdinand Hutahaean Sindir Jokowi dan Pendukungnya

Intinya pinjol era sekarang sudah terkelola dengan baik, mereka juga terus dimonitor pemerintah, lembaga pinjol sekarang punya wajah yang berbeda dengan pinjol beberapa tahun lalu. 

"Ya justru menurut saya kalau kerjasamanya dengan PT yang kredibel seperti ITB, mestinya tunjukkan pelaku pinjol ini, dia tak seperti dicitrakan negatif selama ini, sebagai instrumen keuangan cukup menjanjikan loh itu," paparnya.

Muhadjir berharap dengan sistem pembayaran pinjol di ITB, bisa memulihkan citra buruk pinjol. Menurutnya, pinjol memiliki masa depan yang bagus apabila dikelola dengan sungguh-sungguh.

"Cuman terlanjur belepotan dengan citra buruk kan, kemudian ketika ITB mengambil bagian mudah-mudahan pulihkan citra baik itu karena masa depan pinjol itu bagus jika dikelola dengan sungguh-sungguh, taat pada regulasi, pemerintah juga segera susun regulasinya, jangan sampai terjadi penyimpangan, terutama fraud dari pinjol," paparnya.

Pendidikan Bukan Ladang Bisnis

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi berpandangan bahwa anjuran pembayaran UKT lewat Pinjol adalah sesuatu yang tak bisa dimaklumi. Sebuah lembaga pendidikan kata dia tak pantas menganjurkan hal itu, pinjol kata dia hanya menambah masalah baru bagi mahasiswa karena beban bunga yang sangat tinggi. 

Baca Juga: Kubu Anies Baswedan Sambut Baik Kehadiran Ahok

“Kalau saya sih melihatnya nggak pantes. Sebuah sekolah menawarkan program pinjol, di mana pinjol itu bunganya juga besar 20 persen. Padahal, di dalam UU Sisdiknas itu, jika ada cicilan, tidak boleh terkena bunga, harus 0 persen," ungkap Dede.

Dia menilai perspektif, yang harus dicamkan oleh negara sekaligus institusi PTN BH adalah mahasiswa investasi jangka panjang sumber daya manusia bagi bangsa untuk mencerahkan bangsa depan negara. Maka itu, jika kampus ingin menerapkan konsep ‘student loan’, tekannya, kampus PTN BH seharusnya bekerja sama dengan bank negara dan tidak memungut keuntungan melalui bunga.

"Di luar negeri, student loan di mana loannya itu nol persen bunga karena konsepnya bukan mencari keuntungan dari siswa, tapi konsepnya negara berinvestasi pada siswa. Investasi sumber daya manusia, mereka harus bisa menyelesaikan kuliah, pendidikan tanpa terbebankan soal bunga, pinjaman," kata dia.

Dede juga menyampaikan agar mekanisme dari konsep ‘student loan’ dibahas antara kampus PTN BH dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proses itu, kata dia, penting diteliti secara komprehensif supaya tidak melahirkan kebijakan yang pincang.

"Ini harus segera dipikirkan, ini PR bagi Menteri Pendidikan agar bisa memberikan instruksi kepada kampus-kampus untuk segera membuat yang namanya student loan, ini tidak boleh berupa pinjol. Kalau pinjol ini kan sekarang kita tahu lebih banyak mudarat daripada manfaatnya," ujar dia.