Wacana dibentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara sudah menggema sejak awal pengangkatan Presiden Prabowo Subianto. Sempat direncanakan akan diresmikan, 8 November 2024, sayangnya harus ditangguhkan terlebih dahulu lantaran perlu menempuh proses yang hati-hati dan bijaksana sebelum benar-benar resmi diluncurkan nantinya.
Usut punya usut, Danantara dikabarkan akan menjadi Super Holding BUMN, yang bertugas mengelola sejumlah aset-aset jumbo. Lantas apa itu Danantara dan alasan dibentuk hingga dikabarkan akan menjadi super holding BUMN?
Merangkum dari berbagai sumber, Selasa (12/11/2024), berikut Olenka sajikan sejumlah informasi terkait mengenai rencana pembentukan Danantara.
Alasan Pembentukan Danantara
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara dibentuk sebagai instansi yang bertanggung jawab mengoptimalkan mengelola aset negara yang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung investasi strategis.
Menukil dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, BPI Danantara dibentuk sebagai langkah nyata untuk merealisasikan amanat yang tertera dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana mengatur tentang perekonomian nasional dan kedudukan rakyat dalam perekonomian.
Baca Juga: Pandangan Prof. Hikmahanto soal Pembentukan Super Holding BUMN
Di samping itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan negara yang harus dilakukan seoptimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat Tanah Air.
“Semua kekayaan bangsa Indonesia harus sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat kita,” ujar Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraannya, 20 Oktober 2024.
Mengusung tagline “Untuk Indonesia Setara”, BPI Danantara memiliki visi untuk menjadi badan pengelola investasi terkemuka yang dapat membangun korporasi dengan daya saing global.
Dengan mengusung tagline "Untuk Indonesia Setara", nama Danantara dipilih Prabowo Subianto untuk mencerminkan semangat baru Indonesia dalam menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang investasi guna menciptakan kemakmuran.
Danantara berfokus pada sektor-sektor penting penting yang berdampak pada perekonomian nasional. Seperti hilirisasi, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, serta pengembangan industri substitusi impor dan digital.
Memiliki visi sebagai pengelola investasi terkemuka dan penggerak transformasi ekonomi nasional, hadirnya Danantara diharapkan dapat mempercepat pengembangan korporasi berskala besar yang berperan signifikan dalam perekonomian Tanah Air.
Tujuan Didirikan Danantara
BPI Danantara didirikan dengan tujuan untuk mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, serta menjadikan Indonesia setara dengan negara-negara maju lainnya dalam kancah ekonomi dunia.
Mengutip dari laman Kompas, Danantara dibentuk untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkualitas selama lima tahun ke depan. Lembaga ini juga mencakup cakupan yang lebih luas dibandingkan Indonesia Investment Authority (INA), yang saat ini bertugas sebagai sovereign wealth fund atau Lembaga Pengelola Investasi Indonesia.
Kendati begitu, BPI Danantara dipastikan tidak menggantikan posisi INA yang dibentuk Presiden ke-7 Jokowi di awal 2021. Meskipun memiliki konsep, tugas, dan wewenang yang hampir sama.
Tugas Danantara
Danantara difokuskan untuk mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dengan memprioritaskan investasi berbasis non-APBN, Danantara akan menjadi pelopor dalam membangun kapabilitas sumber investasi mandiri yang dapat melengkapi pembiayaan APBN secara lebih efisien.
Kepala BPI Danantara, Muliaman Hadad, mengungkap bahwa pihaknya bertekad untuk mengelola investasi dengan fokus pada dampak positif yang signifikan bagi pembangunan Indonesia. Komitmen tersebut tidak hanya untuk meraih manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga untuk menjamin keberlanjutan ekonomi di masa depan.
“Kami di BPI Danantara berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap investasi yang dikelola memiliki dampak besar bagi pembangunan Indonesia, tidak hanya untuk jangka pendek tetapi juga untuk keberlanjutan ekonomi di masa depan,” ujar Muliaman Hadad.
Jadi Super Holding BUMN
Lembaga terobosan Presiden Prabowo Subianto ini juga akan menjadi super holding BUMN yang akan dibentuk seperti badan investasi global yang berpusat di Singapura, yakni Temasek Holdings Limited.
Berbeda dengan INA yang hanya mengelola aset tertentu, Danantara akan mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang saat ini tersebar di berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien.
Kabarnya, akan ada tujuh BUMN yang nantinya berada di bawah pengelolaan BPI Danantara. Di antaranya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan holding BUMN pertambangan MIND ID. Selain ketujuh BUMN tersebut, Indonesia Investment Authority (INA) rencananya juga akan dikonsolidasikan ke BP Investasi Danantara.