3. Bank Indonesia Siap Meluncurkan CBDC
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy, membeberkan, "CBDC tidak menciptakan uang baru sehingga tidak akan mengubah uang. Saat ini, Bank Indonesia masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah. Belum ada waktu pasti kapan Digital Rupiah akan diluncurkan, saat ini kami belum melihat urgensi untuk meluncurkan secepatnya. Namun, kami sudah mempersiapkan diri agar bisa diluncurkan saat dibutuhkan. Lain dari uang digital pihak swasta, bank sentral tidak memiliki ekosistem tersendiri. Maka dari itu, bank sentral harus bekerja sama dengan industri, bank komersial dan nonbank untuk mengeluarkan CBDC."
Digital Rupiah didesain melalui inisiatif Proyek Garuda sebagai upaya mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end dalam agenda transformasi digital nasional.
Baca Juga: Kontribusi Reku Dorong Pertumbuhan Industri Kripto di Indonesia
Meskipun pihak swasta atau lembaga nonperbankan dapat menerbitkan uang elektronik mereka sendiri, Digital Rupiah diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku otoritas moneter sebagai pelengkap pilihan alat pembayaran. Ketika nanti resmi diterbitkan, Digital Rupiah dapat menjadi kompetitor e-wallet lainnya yang sudah lebih dulu dikenal masyarakat. Namun, jika dibandingkan dengan uang elektronik pihak swasta, basis blockchain dan akun perorangannya menjadikan Digital Rupiah lebih aman dan mudah dilacak.
"ICAEW sangat mengapresiasi usaha pemerintah dan lembaga keuangan di Indonesia yang sedang berproses melahirkan Digital Rupiah. Semoga inovasi ini membawa energi yang baru untuk perekonomian Indonesia kelak," tutup Elaine.