Pemerintah tengah mempertimbangan sejumlah opsi untuk tetap menjaga defisit anggaran negara di tengah guncangan ekonomi global imbas perang Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel. 

Sejauh ini pemerintah mempertimbangkan sejumlah skenario seperti wacana melakukan penghematan energi dengan menerapkan sistem kerja dari rumah alias WFH buat sejumlah lembaga. 

Baca Juga: Prabowo Wacanakan Pemotongan Gaji DPR, Ketua Komisi II Minta Program Pemerintah Juga Ikut Dipangkas

Terbaru pemerintah juga mewacanakan pemotongan gaji menteri dan pejabat lembaga negara hingga pemangkasan gaji anggota DPR. Seluruh wacana itu sedang dikaji secara mendalam.    

Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad menilai wacana yang sedang dipertimbangkan pemerintah sekarang ini bukan langkah yang memberi dampak signifikan terhadap defisit anggaran negara. Kebijakan WFH hingga pemotongan gaji hanya memberi dampak sedikit saja nilainya hanya mencapai beberapa miliar rupiah saja. 

"Kecil sekali itu pengaruhnya,” kata Tauhid dilansir Kamis (25/3/2026). 

Apabila di kalkulasikan, nilai penghematan itu kata Tauhid justru sangat kontras dengan perkiraan defisit fiskal yang ditaksir mencapai Rp 210 triliun imbas kenaikan harga minyak global. 

Dalam APBN 2026, subsidi bahan bakar diberikan berdasarkan asumsi harga minyak dunia di kisaran US$ 70 per barel, sedangkan saat ini sudah mencapai US$ 100 per barel. 

Setiap kenaikan harga US$ 1 per barel di atas asumsi APBN tadi, pemerintah berpotensi menggelontorkan tambahan belanja subsidi hingga Rp 7 triliun.

"Kita sudah dari katakanlah Rp 7 triliun tadi, kali katakanlah US$ 70 per barel asumsi APBN ke US$ 100 per barel, itu kan ada kenaikan US$ 30 ya. Jadi Rp 7 triliun kali 30 itu sudah Rp 210 triliun kita butuh," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan pemangkasan gaji itu mesti dibarengi dengan pemangkasan tunjangan para pejabat dan DPR. Kemudian pajak pendapatan alias PPh yang biasanya dibayarkan pemerintah juga harus dikecualikan. Dengan begitu kebijakan ini dapat memberikan dampak lebih meski masih jauh dari cukup.

"Pemangkasan gaji harus disertai pemangkasan tunjangan pejabat K/L. Kalau gaji dipangkas tunjangan masih besar percuma. Selain itu pajak PPh anggota DPR dan pejabat negara yang sebelumnya ditanggung pemerintah harus dikecualikan," tegasnya.

Apa Respons DPR?

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik wacana tersebut. Namun ia meminta pemerintah juga mesti melakukan efisiensi lewat pemangkasan sejumlah program kerja yang dinilai memakan anggaran jumbo. 

“Tentu bukan hanya pemotongan gaji yang diperlukan, tetapi juga mengefektifkan dan mengefisienkan sejumlah anggaran yang ada di pemerintahan," ujar Rifqi

Wacana pemotongan gaji yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto kata Rifqi menjadi sinyal bahaya, baginya itu adalah tanda-tanda sekaligus instruksi untuk bersiap menghadapi guncangan krisis ekonomi imbas gejolak geopolitik. 

Karenanya politikus NasDem itu meminta pemerintah untuk mengelola anggaran-anggaran yang dipotong itu dengan baik supaya kelak bisa bermanfaat untuk rakyat. 

"Memastikan bahwa anggaran itu memiliki output dan outcome yang jelas untuk kegiatan-kegiatan pembangunan. Dan karena itu hal tersebut menurut pandangan saya sangat positif," katanya.

Baca Juga: Prabowo: Pemulihan Bencana di Aceh Hampir 100 Persen

Rifqi melajutkan, pemotongan gaji DPR bukan sesuatu yang sulit dilakukan, selama pemerintah serius dan memanfaatkan hal ini untuk kepentingan rakyat, maka pemotongan gaji anggota dewan sudah bisa dilakukan hanya lewat Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri Keuangan saja, dengan demikian, maka tak perlu lagi ada perubahan Undang-undang. 

"Yang terpenting adalah semua dikelola dengan baik, dengan transparan, dengan accountable, dan yang paling penting adalah efisiensi sekali lagi harus menyasar pada pos-pos yang tepat," katanya.