Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan bisnis Indonesia. Kartini Muljadi, sosok visioner pendiri Tempo Scan Group, berpulang pada Senin (20/10/2025) pukul 17.03 WIB di usia 95 tahun.

Kabar ini pertama kali diketahui publik melalui unggahan Instagram Shalvynne Chang, istri dari cucu Kartini, Richard Muljadi.

“Our beloved great-grandmother and mother. A loving presence at the heart of our big family, who departed peacefully in Jakarta. May her soul rest in eternal peace. Details regarding the memorial and services will be shared in due course,” tulis pengumuman tersebut.

Keluarga pun menyampaikan bahwa upacara penghormatan terakhir akan digelar secara tertutup, dihadiri keluarga serta kerabat dekat.

Dan, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (21/10/2025), berikut Olenka ulas profil dan kiprah almarhumah Kartini Muljadi selengkapnya.

Latar Belakang

Kartini lahir dengan nama Pauline Fanny Kho pada 17 Mei 1930 di Roma Karanganyar (kini Kebumen), Hindia Belanda. Ia merupakan anak dari Budi Tjahono yang berdarah Jawa-Tionghoa dan Marianne Han yang berdarah Belanda.

Saat Kartini berusia 2,5 tahun, ibunya meninggal dunia dan ia diasuh oleh ibu sambung keturunan Tionghoa. Dari keluarga inilah Kartini belajar nilai kemandirian, bisnis, dan pentingnya menabung.

Pasca-proklamasi 1945, keluarganya mengindonesiakan nama. Kho berubah menjadi Budi Tjahjono, dan Pauline menjadi Kartini.

Nama Muljadi disandangnya didapatkan setelah menikah dengan sang suami, Djojo Muljadi.

Kartini kecil bersekolah di sekolah Eropa, kesempatan langka bagi anak non-Belanda kala itu. Ia merasakan diskriminasi rasial di lingkungan sekolah, pengalaman yang justru menguatkan tekadnya menjadi hakim untuk memperjuangkan keadilan.

Ia pun lantas melanjutkan pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 1958, saat telah menjadi ibu dari dua anak. Kemudian ia melanjutkan studi Ilmu Kenotariatan di UI pada 1967.

Karier Awal

Setelah meraih gelar sarjana hukum, Kartini diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta. Ia dikenal tegas, profesional, dan bersih dari praktik korupsi, hal yang langka pada masa itu.

Namun pada 1973, ketika suaminya meninggal dunia, Kartini mengundurkan diri dari jabatan hakim. Pendapatan sebagai pegawai negeri tak cukup untuk membiayai keluarganya.

Ia kemudian beralih profesi menjadi notaris dan mengajar hukum acara perdata. Ketekunan dan integritasnya menjadikannya notaris papan atas Indonesia pada era 1970–1980-an.

Pada 1990, Kartini lantas mendirikan Kartini Muljadi & Rekan, sebuah firma hukum korporasi dan komersial. Firma ini berkembang menjadi salah satu yang paling disegani di Indonesia. Kartini sering disebut pionir perempuan dalam dunia hukum.

Perannya kian besar saat krisis finansial Asia 1997–1998. Ia menjadi penasihat hukum Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), membantu pemerintah merancang Master Settlement dan Master Refinancing Agreement, fondasi penyelamatan perbankan nasional. 

Kartini juga menjadi penasihat hukum bagi Bank Dunia dan ikut menyusun berbagai undang-undang penting, seperti Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Kepailitan.

Baca Juga: Kisah Kartini Muljadi Bangun Tempo Scan Group