Tentang PANDI
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan domain tingkat tinggi (Top Level Domain/TLD) Indonesia.
Dikutip dari website resminya, PANDI ditetapkan sebagai Registry Domain .ID melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia No. 806 Tahun 2014, yang kemudian diperbarui dengan Keputusan Menkominfo No. 218 Tahun 2023.
Penetapan ini menegaskan peran PANDI sebagai otoritas resmi yang mengelola sistem pendaftaran, administrasi, serta kebijakan penggunaan domain internet berakhiran .id.
Awal perjalanan PANDI dimulai pada 29 Juni 2007, ketika pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi menyerahkan administrasi domain .id kepada PANDI berdasarkan Nota Penugasan Administrasi Domain .id No. BA-343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (Aptel).
PANDI mengemban visi untuk menjadikan domain .id sebagai domain utama pilihan di tingkat nasional sekaligus sebagai domain yang disegani di ranah internasional.
Untuk mewujudkan visi tersebut, PANDI berkomitmen memastikan sistem layanan registri dan sistem nama domain (Domain Name System/DNS) berjalan secara stabil, aman, andal, serta sesuai dengan standar internasional.
Selain itu, PANDI terus mendorong peningkatan jumlah penggunaan domain .id yang dihosting di Indonesia agar mampu menjadi pemain penting dalam ekosistem digital global.
Dalam menjalankan tata kelola, PANDI mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan melibatkan publik serta pemerintah. Tidak hanya fokus di tingkat nasional, PANDI juga aktif berpartisipasi dalam komunitas global untuk pengembangan tata kelola internet dunia, sekaligus berkontribusi dalam penelitian, inovasi, dan pengembangan teknologi yang mendukung kemajuan internet secara berkelanjutan.
Sebagai organisasi non-profit berbadan hukum asosiasi, PANDI terdiri dari individu-individu yang mewakili berbagai pemangku kepentingan internet Indonesia, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, hingga pelaku bisnis.
Setiap empat tahun sekali, PANDI menyelenggarakan Rapat Umum Anggota (RUA) untuk memilih Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas yang akan memimpin lembaga tersebut. Struktur kepengurusan ini mencerminkan semangat multi-stakeholder, di mana keputusan dan kebijakan diambil melalui musyawarah yang inklusif.
Dalam menjalankan fungsinya, PANDI didukung oleh staf profesional dan berdedikasi tinggi yang terus mengembangkan kompetensi sesuai dengan evolusi teknologi dan kebutuhan masyarakat pengguna internet.
Melalui kerja keras ini, PANDI berkomitmen untuk memastikan bahwa domain .id bukan sekadar alamat digital, melainkan juga simbol identitas, kedaulatan, dan kemajuan digital bangsa.
Mendorong Generasi Muda Jadi Pencipta Digital
Di luar tanggung jawab kelembagaan, John juga aktif mendorong pemberdayaan generasi muda agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang kian cepat.
Saat wawancaranya dengan Olenka, ia menegaskan pentingnya kesiapan anak muda menghadapi era digital yang semakin masif, termasuk dengan hadirnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan komputasi kuantum (Quantum Computing).
“Yang paling penting sekarang yang mesti dipegang oleh generasi muda adalah ke depan itu digitalisasi akan menjadi lebih masif lagi,” tuturnya.
John menegaskan bahwa jika generasi muda tidak segera beradaptasi, maka risiko tertinggal akan semakin besar. Karena itu, ia mendorong agar anak muda membangun keterampilan digital (digital skills) sejak dini.
“Manfaatkanlah kemampuan atau bangunlah skills untuk menciptakan suatu digitalisasi di Indonesia,” tambahnya.
Menurut John, penguasaan hal-hal sederhana seperti penggunaan nama domain, teknologi internet, hingga DNS, bisa menjadi pintu awal untuk memahami ekosistem digital secara lebih luas.
Sebagai wujud komitmen, PANDI aktif menggelar pelatihan dan workshop untuk mahasiswa di berbagai universitas di Indonesia. Hingga kini, tercatat 22 perguruan tinggi ternama telah bekerja sama dengan PANDI untuk memberikan pendampingan, pelatihan, dan workshop di bidang teknologi digital.
“Tujuannya adalah bagaimana anak-anak muda ini bisa dirangsang untuk memiliki kemampuan mengembangkan aplikasi, mengembangkan knowledge, sehingga mereka lebih independen dan mampu berinovasi sesuai minat dan kemampuan mereka,” jelas John.
Melalui kepemimpinannya di PANDI, ia pun berkomitmen untuk memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta inovasi digital yang membawa manfaat nyata bagi bangsa.
Baca Juga: PANDI Dorong Literasi dan Transformasi Digital di Indonesia