Publik baru-baru ini digegerkan penemuan tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Tak tanggung-tanggung tambang ilegal itu yang beroperasi di kawasan konservasi itu mencapai 300 hektare dari luas lahan tambang ilegal tersebut ditemukan kurang lebih 39 depo yang menampung dari 36 titik Keberadaan tambang itu mengemuka ke publik setelah Bareskrim Polri menggerebek tempat tersebut pada Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga: Untung Rugi Kebijakan Dedi Mulyadi Menutup Tambang
"Kami melakukan kegiatan penegakan hukum, sekaligus tim gabungan bersama ESDM Jawa Tengah dan Taman Nasional Gunung Merapi. Bahwa kita temukan kegiatan penambangan ilegal," kata Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri dilansir Senin (3/11/2025).
"Kebetulan posisi ini adalah di dalam kawasan Taman Nasional. Kurang lebih Taman Nasional ini kan 6.000 hektare, kemudian terlihat bukaan kurang lebih 300 hektare," tambahnya.
Irhamni memastikan tambang itu tidak mengantongi izin, kegiatan itu jelas berdampak kerugian besar untuk negara. Meski begitu kepolisian belum menghitung total kerugian dari kegiatan tak bertanggung jawab tersebut.
"Apabila mereka mengajukan izin resmi tentunya bisa dipungut kewajiban kepada pemerintah untuk pembangunan masyarakat dan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Apapun Kabupaten Magelang, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," bebernya.
Kawasan Merapi Semakin Rusak
Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi mengatakan kegiatan tak bertanggung jawab itu semakin merusak kawasan konservasi Merapi. Dia mengatakan penambangan ilegal yang dilakukan di kawasan ini tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
Sebagai kawasan pelestarian alam konservasi Merapi seharusnya dijaga dan dirawat bersama, namun belakangan tempat itu justru dirusak penambangan liar dari mereka yang tak bertanggung jawab.
"Bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Merapi ini adalah kawasan pelestarian alam, harus kita jaga pelestariaannya. Namun, saat ini memang kondisinya semakin rusak, walaupun dengan alasan apapun untuk penyediaan bahan baku dan sebagainya itu tidak dijadikan alasan yang bagus untuk mengambil sesuatu di kawasan yang dilarang ini," tuturnya.
Baca Juga: Ketika Prabowo Dongkol Dituduh Otoriter
Wahyudi melanjutkan, pemerintah menetapkan kawasan tersebut sebagai konservasi jelas punya alasan yang kuat, salah satu tujuannya adalah untuk perlindungan masyarakat, untuk itu dia meminta kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan penambangan lagi di kawasan tersebut.
"Pertama, karena kawasan ini ditunjuk, ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan konservasi. Tentunya mempunyai alasan yang kuat untuk perlindungan masyarakat sekitar terutama dan ekosistem yang ada. Yang kedua, yang ingin saya sampaikan bahwa tidak ada penambangan atau tidak ada pengambilan material vulkanik di dalam Taman Nasional Gunung Merapi," pungkasnya.