Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan pihaknya tidak khawatir dana desa akan digunakan untuk membayar utang pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai September 2026.

Menurutnya, anggaran untuk pembayaran tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp40 triliun.

"Memang ada dana desa, ya kan? Sudah dianggarkan kan," katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: Hitung-Hitungan Purbaya Soal Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau ke Ekonomi: Tidak Sampai...

Lanjutnya, ia mengaku penggunaan dana desa untuk membayar utang KDMP tidak akan menggangu program pembangunan di desa.

Baca Juga: Purbaya: Utang Kopdes Merah Putih Bakal Dibayar Pakai Dana Desa

Baca Juga: Habib Rizieq Teriak Lantang Desak Prabowo Bubarkan Ormas yang Bikin Rusuh Demo 27 Agustus: Giliran Menangkap Kiai Cepat, Sama Preman Takut!

Bukan tanpa sebab, menurutnya, Presiden Prabowo telah mengeluarkan sejumlah kebijakan guna mendorong perekonomian desa. Seperti, pembangunan infrastruktur desa melalui Satuan Tugas (Satgas) Jembatan serta Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Desa. 

"Pak Presiden kan juga mengarahkan sekarang kan ada Satgas Jembatan, ada Inpres Jalan Desa, ada juga program-program desa yang lain dan dari kami juga banyak kok," tambahnya.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat desa untuk tidak khawatir dengan penggunaan dana desa untuk membayar utang pembangunan KDMP.

"Maka melalui kopdes ini justru menurut kami menjadi alat pemerintah untuk memastikan pelayanan terhadap rakyat paling ujung di desa itu benar-benar bisa kita jamin dan bisa kita kontrol dengan baik," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran tersebut telah disiapkan dalam pos Dana Desa yang memiliki pagu sekitar Rp240 triliun.

"Dari pos Dana Desa (anggaran Rp240 triliun)," ujar Purbaya usai menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (4/9/2026).

Meski demikian, pemerintah tidak akan langsung melunasi seluruh kewajiban Kopdes Merah Putih sekaligus. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan progres pembangunan serta hasil audit.

Purbaya menjelaskan, proyek yang sudah selesai dan telah melewati proses audit akan menjadi prioritas untuk dibayarkan. Sementara kewajiban terhadap proyek yang masih berjalan akan disesuaikan dengan perkembangan pekerjaannya.

"Ini kan baru yang pelaksanaan pertama, itu kan harus diaudit dulu sebelumnya. Cuma kan belum semuanya diaudit," kata Purbaya.