Maybank Indonesia resmi menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional atas Konglomerasi Keuangan (KK) Maybank setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyetujui tindakan Maybank Indonesia untuk melakukan pengambilalihan saham pada PT Maybank Asset Management, PT Maybank Sekuritas Indonesia dan PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia.
Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem layanan keuangan Maybank Indonesia, sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan. Sebagai PIKK, Maybank Indonesia mengintegrasikan bisnis perbankan, manajemen aset, sekuritas, asuransi, dan pembiayaan dalam satu kerangka tata kelola, pengawasan dan operasional terpadu di dalam Struktur Konglomerasi Keuangan Maybank.
Baca Juga: Maybank Indonesia Ajak Pelaku Industri Percepat Transisi ke Ekonomi Rendah Karbon
Setelah transaksi pengambilalihan saham diselesaikan, struktur Konglomerasi Keuangan Maybank akan terdiri atas:
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai PIKK;
- PT Maybank Sekuritas Indonesia sebagai anggota;
- PT Maybank Asset Management sebagai anggota;
- PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia sebagai anggota;
- PT Maybank Indonesia Finance sebagai anggota; serta
- PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) sebagai anggota.
Presiden Komisaris Maybank Indonesia, Dato’ Sri Khairussaleh Ramli, mengatakan, "Momen Maybank Indonesia menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan merupakan tonggak penting dalam mendukung strategi ROAR30 Maybank Group dan turut memperkuat posisinya sebagai salah satu grup jasa keuangan terkemuka di ASEAN. Dengan mengintegrasikan ekosistem bisnis perbankan, wealth management, sekuritas, dan asuransi, hal ini akan meningkatkan kapablitas kami dalam menghadirkan solusi keuangan yang seamless dan berorientasi pada kebutuhan nasabah baik, individu maupun pelaku usaha yang terus berkembang di Indonesia."
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, mengatakan bahwa struktur baru ini lebih dari sekadar reorganisasi korporasi. "Kami menyampaikan apresiasi kepada OJK atas arahan dan dukungannya sepanjang proses ini. Struktur Konglomerasi Keuangan Maybank ini akan semakin memperkuat sinergi antar sesama entitas untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan selaras dengan misi Humanising Financial Services."
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri Effendi dari jabatannya sebagai Direktur Manajemen Risiko Maybank Indonesia. “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Effendi atas dedikasi, kerja keras, serta kontribusi berharga yang telah diberikan selama masa pengabdiannya kepada Maybank Indonesia,” tutup Steffano.